RIAU ONLINE, SIAK - Seorang perwira Polwan di Polres Siak diduga selingkuh dengan teman sejawat yang juga perwira polisi.
Aib itu terungkap setelah penggerebekan dilakukan sang suami yang juga merupakan perwira polisi.
Kapolres Siak, AKBP Barliansyah saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan dengan terduga perwira polisi dan perwira Polwan pada, Sabtu 20 Januari 2018 sekitar pukul 14.30 WIB.
"Saat ini, oknum polisi itu sedang kita periksa secara intensif. Apakah saat penggerebekan melakukan itu atau tidak, masih kita periksa," kata Barliansyah, Minggu 21 Januari 2018.
Kalau hasil pemeriksaan nanti memang terbukti secara hukum, kata Barliansyah, kedua polisi tersebut jelas telah melanggar kode etik perwira dan sanksinya bisa PTDH.
"Kejadian itu di ruko (rumah toko) milik perwira polisi laki-laki itu. Hanya mereka berdua di dalamnya, tak ada orang ketiga dan itu sudah unsur pelanggaran etika Kepolisian," jelas Barliansyah.
Dari informasi yang didapat, penggerebekan itu dilakukan suami si Polwan pada sebuah Ruko kosong yang berada di samping pemakaman Suwak Santai.
Diketahui, bahwa suami Polwan itu kabarnya adalah seorang perwira di Polres Siak, begitu juga dengan kedua polisi yang kedapatan sedang berduaan di ruko itu.(***/2)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id