Buronan Lapas Sialang Bungkuk Tertangkap Edarkan Narkoba

Ilustrasi-Penjara.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satu buronan lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru dibekuk petugas. Namun kali ini, ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru karena jadi pengedar narkoba.

"Tersangka telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) yang lari dari Rutan Sialang Bungkuk Mei 2017 silam," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman di Pekanbaru, Kamis, 18 Januari 2018.

Deddy menuturkan awalnya polisi hanya memperoleh informasi bahwa tersangka bernama Rahmadani alias Dani itu merupakan jaringan pengedar narkoba di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

Polisi kemudian berupaya melacak keberadaan pria berusia sekitar 25 tahun itu dan langsung memancing tersangka dengan berpura-pura sebagai pemesan narkoba.

Tersangka yang tidak merasa curiga kemudian memenuhi permintaan polisi untuk bertemu di Jalan Teratai, Pengadilan Negeri Pekanbaru. Penangkapan sendiri berlangsung pada Minggu, 14 Januari 2018 awal pekan ini.

"Dari tangan tersangka, kita sita enam butir pil ekstasi warna Pink dan ponsel," ujarnya.

Hasil dari penyelidikan polisi, terungkap ternyata bahwa tersangka mengaku merupakan satu dari ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk yang kabur beberapa waktu lalu.



"Kita juga coba koordinasikan kebenaran ini ke Kemenkumham serta Satreskrim dan dipastikan dia adalah DPO Rutan Sialang. Dia ditahan di Rutan dalam kasus curanmor dan sedang menjalani proses sidang," ujarnya.

Saat ini tersangka mendekam dibalik jeruji guna mempertanggung jawabkan seluruh perbuatannya. Selain itu, Deddy memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan dalam kasus tersebut.

Sebanyak 478 tahanan dan narapidana dari Rutan Sialang Bungkuk kabur pada awal Mei 2017 lalu. Hasil penyelidikan diketahui pemicunya karena masalah kelebihan kapasitas dan pungli yang dilakukan oleh oknum pengamanan rutan terhadap tahanan.

Hingga kini, sebanyak 100 lebih tahanan yang berkeliaran dan belum berhasil ditangkap petugas.

"Yang masih kabur sebagian kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. Ini tentu menggunakan jaringannya, hasil sementara teknologi sebagian besar ada di Aceh dan Medan, tak menutup kemungkinan ada yang sudah keluar Indonesia," kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto akhir 2017 lalu. (**/1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id