RIAU ONLINE, PANGKALAN KERINCI - Meskipun sudah melewati tahun 2017, renovasi rumah dinas Bupati Pelalawan ternyata belum rampung. Namun untuk proyek ini, kontraknya diperpanjang sesuai aturan yang berlaku sebab progresnya sudah mencapai 91 persen.
Proyek renovasi Rumah Dinas Bupati Pelalawan ini termasuk salah satu proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan yang tidak selesai tahun 2017. Hanya saja proyeknya masih tetap dilanjutkan dan perusahaan kontraktor dikenakan denda berdasarkan peraturan yang berlaku.
Saat melakukan peninjauan bersama Bupati Harris dan Kepala Dinas PUPR Hasan Tua Tanjung ke rumdis bupati, puluhan pekerja terlihat masih sibuk menuntaskan sisa pekerjaan. Seperti pengecatan, penyelesaian bagian atap dan plafon, serta ruangan yang belum sempurna.
Namun kondisi di dalam gedung masih terlihat kotor dan banyak bercak di lantai dari sisa pekerjaan. Selain itu beberapa bagian dinding masih terlihat kasar dan kurang sempurna.
"Sekarang ini sudah 99 persen progres pekerjaannya. Tinggal finishing aja nih," kata Kadis PUPR Pelalawan, Hasan Tua Tanjung, usai melakukan peninjauan.
Diperkirakan semuanya selesai hingga akhir Januari ini, sesuai dengan janji kontraktor pelaksana.
"Awal Februari sudah bisa ditempat ini. Bulan ini semuanya selesai dan telah dibersihkan. Pokoknya siap untuk ditempati," tukasnya.
Paket renovasi rumah dinas Bupati Pelalawan ini menelan pagu anggaran Rp 6.418.015.000.00 yang dimenangkan oleh PT Superita Indoperkasa.
Kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai masa pengerjaan. Hingga diperpanjang pada tahun 2018 ini. (**/1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id