RIAU ONLINE, PANGKALAN KERINCI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunggak pembayaran fasilitas kesehatan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih. Tunggakan pada tahun 2017 tersebut mencapai nilai Rp 900 juta.
"Kalau tidak salah total tunggakan itu kurang lebih sebesar Rp 900 juta. Itu informasi yang saya dapat dari direktur RSUD Selasih tadi," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, dr Endid Romo Pratiknyo, Senin, 8 Januari 2018.
Baca juga:
Inilah Temuan Ombudsman Riau Terhadap Keluhan Peserta BPJS Kesehatan
Bayi Meninggal Karena Petugas RSUD Aceh Singkil Tak Ada Yang Bisa Pasang Infus
Tunggakan itu berasal dari masyarakat yang datang berobat dan dirawat di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dengan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Adapun jenis penyakit dan perawatan yang ditangani cukup beragam.
Besarnya tunggakan itu merupakan tagihan selama tiga bulan yakni mulai Oktober hingga Desember 2017. Informasi yang diperileh Diskes Pelalawan menyebutkan bahwa, tunggakan klaim itu akan dilunasi dalam bulan ini.
Endid menyebutkan, RSUD Selasih sangat berharap BPJS segera melunasinya, sebab mereka membutuhan dana segar untuk memenuhi kebutuhan operasional serta penunjang fasilitas kesehatan.
Satu diantaranya yakni pembelian obat-obatan. Pasalnya stok obat semakin menipis dan harus ditambah lagi.
"Kita mau secepatnya. Karena sudah banyak keperluan yang mendesak, seperti obat-obatan. Harus dibelanjakan lagi," tandasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Selasih Pangkalan Kerinci, dr Ahmad Kerinen mengatakan, tunggakan BPJS Kesehatan sebenarnya hanya persoalan administrasi saja.
Selama ini, pihaknya sudah berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak BPJS mengenai tagihan itu. Dalam waktu dekat instansi pemeintah itu akan melunasi utangnya ke rumah sakit plat merah tersebut.
"Infonya akan dibayar secepatnya. Cuma masalah administrasi saja. Kita tinggal menunggu dari mereka (BPJS) saja," kata Ahmad Kerinen.
Dijelaskannya, jika proses administrasi selesai pihak BPJS Kesehatan akan menyetor dana tersebut ke RSUD Selasih secara langsung tanpa melalui Kas Daerah (Kasda) lagi.
Sebab RSUD telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dimana manajemennya telah berdiri sendiri tanpa bergantung ke Pemda Pelalawan. Hanya saja garis koordinasi dan tanggungjawabnya di bawah Dinas Kesehatan (Diskes).
Utang Rp 900 juta dari BPJS Kesehatan itu akan dipakai untuk membelanjakan kebutuhan yang mendesak untuk operasional RSUD. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id