RIAU ONLINE, JAKARTA - Pagi ini, Kamis, 4 Januari 2018, duet Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar-Edy Natar Nasutiion, akan menerima surat Keputusan (SK) dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta.
Duet Syamsuar-Edy Natar ini kompak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih dan kopiah hitam dibalut celana berwarna hitam juga. Pengamatan RIAUONLINE.CO.ID, dari kedua calon pemimpin Riau terkenal relijius ini, juga hadir Ketua DPW PKS Riau, Hendri Munief serta serta Sekretaris DPW Partai NasDem Riau, Fuady Noor.
Rencananya, SK dukungan PKS untuk Syamsuar-Edy Natar ini akan diserahkan langsung Presiden PKS, Sohibul Iman, bersamaan dengan dukungan untuk provinsi serta kabupaten dan kota yang melakukan Pemilukada serentak 2018 ini.
Baca Juga:
Syamsuar Berkali-Kali Mengucapkan Alhamdulillah Usai Terima SK DPP PAN
Syamsuar-Edy Natar Deklarasi Hari Minggu, 7 Januari 2018 Mendatang
"DPP PKS pagi ini Insya Allah akan memberikan SK dukungan kepada kami, Syamsuar-Edy Natar dan seluruh calon se Indonesia. Dengan penyerahan SK ini, maka kami sudah mencukupi persyaratan untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2018 ini," kata Syamsuar secara khusus kepada RIAUONLINE.CO.ID.
Sementara itu, Ketua DPW PKS Riau, Hendri Munief mengatakan, PKS sudah lama bekerjasama dengan Syamsuar. Selama dua periode menjabat Bupati Siak, PKS dan PAN selalu menjadi partai pengusung.
"Kami, PKS dengan Pak Syamsuar sudah lama bekerjasama. Dua periode Pak Syamsuar menjabat, kami selalu mengusungnya," pungkas Hendri Munief.
Dengan penyerahan SK dukungan ini, maka sudah lengkaplah Syamsuar-Edy Natar mengantongi syarat minimal untuk bertarung dalam meraih simpati serta suara rakyat Riau, 27 Juni 2018 mendatang.
Diawali dengan penyerahan SK dukungan dari Partai Nasdem pekan lalu, Kamis, 28 Desember 2017, kemudian disusul PAN, Selasa, 2 Januari 2018 di rumah kediaman Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan serta hari ini, PKS di Hotel Bidarakara.
PAN mengantongi kursi 7, PKS dan Nasdem masing-masing 3 kursi. Jumlah keseluruhan 13 kursi, syarat minimal untuk memperoleh tiket maju bertarung di Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018 mendatang.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id