RIAU ONLINE, PEKANBARU - Empat pria ditangkap di Bandar Udara (Bandar) Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, Jumat, 1 Desember 2017 siang. Dari keempat pria ini, petugas mendapati benda haram berupa narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di selangkangan.
Aksi mereka diketahui petugas keamanan bandara mereka melewati gerbang pemeriksaan SCP 1. Mereka tidak dizinkan untuk masuk karena ditemukan hal mencurigakan saat mereka lawat di pintu metal detector.
Dramatis, TNI AD Tangkap Anggota Polisi Pemilik Sabu 1,5 Kg Dan Ratusan Pil Ekstasi |
Executive General Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Tahoma Sirait, mengatakan, empat pria itu berencana terbang dengan Pesawat Citilink QG 982 tujuan Bandung, Jawa Barat, pada pukul 09.20 WIB.
Pelaku berinisial GN, warga Makassar, SL warga Mendata, FR warga Konowe dan MN warga Muna. "Mereka terdeteksi saat lewat SCP 1," ujar Tahoma.
Keempat pelaku langsung dibawa ke ruang Avsec untuk pemeriksaan. "Mereka membawa empat bungkusan yang diselipkan diselangkangan mereka," kata Tahoma.
Menurut pengakuan empat pria itu, isi bungkusan berupa sabu-sabu dengan berat total 5.750 gram. Rinciannya 700 gram sebanyak 2 bungkus dan 725 gram sebanyak 6 bungkus. Keempat pelaku lalu diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id