Siap-siap! Sanksi Tegas Menanti Kendaraan yang Melebihi Tonase di Jalanan Riau

Truk-pengangkut-kayu-illegal-logging.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman berencana akan menyusun peraturan daerah (perda) bagi kendaraan bertonase besar yang melintasi jalanan di Riau. Perda itu nantinya akan memberikan efek jera bagi setiap pelanggar.

Dan dipastikan, ini bakal memberikan dampak yang signifikan terhadap organisasi, ekspedisi ataupun pengusaha yang masih tetap membandel.

"Itu semua sudah kita bicarakan dengan Menteri Perhubungan terkait penegakan hukumnya. Kita engak kuat mengenai investasi jalanan. Belum lagi tingginya perawatan ditambah mobilisasi barang dan jasa juga semakin tinggi di Riau ini. Itu semua bisa kita perkuat dengan Perda," katanya di halaman Dinas Kebudayaan Riau, Jumat, 24 November 2017.

Ide untuk membuat Perda ini dimulai dari tak efektifnya jembatan timbang yang selama ini sudah beroperasi di Riau. Jembatan ini beroperasi, tapi tetap saja kendaraan bertonase besar melintas diatas jalanan yang tak mampu menampung beban berat.

Ditambah lagi dengan belum diserahterimakan dua dari lima jembatan timbang Provinsi Riau kepada Pemerintah pusat.



Andi Rachman (sapaan Gubernur Riau) yang sudah berkordinasi dengan Menteri Perhubungan secepatnya akan kembali melakukan pertemuan membahas mengenai Perda yang satu ini.

"Ini secepatnya akan kembali dilakukan pertemuan antara orgnisasi, asosiasi untuk mencari aturan mengenai muatan ini. kalau kita masih menggunakan jembatan timbang tak mungkin pula di bongkar. Lebih baik denda masuk PAD," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id