RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menyerahkan sepenuhnya pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.
Selain karena sudah hampir melewati ambang batas, Riau juga akan menerima sanksi jika APBD tersebut terlambat disahkan sebelum memasuki awal bulan Desember 2017.
"Saya rasa Anggota Dewan itu tahun kapan limitnya, ini kan bukan kepentingan pribadi. Ini demi Riau. Saya rasa Anggota Dewan ngerti itu," katanya di halaman Dinas Kebudayaan Riau, Jumat, 24 November 2017.
Ketenangan dari Gubernur itu beralasan karena antara Pemerintah Provinsi Riau dengan DPRD Riau telah terjadi komunikasi yang baik dalam pembahasan pengesahaan APBD ini.
"Jadi kemaren sudah ada berkomunikasi. Hasil rapat kordinasi sepakat tanggal 26 atau 27 November 2017 itu semuanya sudah selesai. Supaya kita tak terkena sanksi," imbuhnya.
Gubri beralasan apa yang mereka usulkan ke DPRD Riau memang bertujuan demi kepentingan Riau dan masyarakat. Seperti misalnya telah berdiri Balai Pengembangan Produk dan Standarisasi Industri (BPPSI) sendiri yang tidak dimiliki oleh wilayah lain di Indonesia.
Sebelumnya juga sudah berdiri kampus Politeknik Kemaritiman, Dumai, Pendidikan Regional Satpol PP di Ujung Tanjung, proyek sinergis air bersih SPAM di tanah putih, Rohil.
Kemudian telah dimulainya Sekolah Penerbangan, Japura, pengerjaan jalan tol Pekanbaru-Dumai, Pendidikan Pendampingan Desa di Rimbo Panjang sampai Politeknik di Dumai hasil kerja sama dengan Kemetrian Perindustrian.
"Belum lagi even-even nasional yang hampir tiap bulan ada di Riau. Apa yang diusulkan oleh Pemerintah daerah itu strategis semua. Apa lagi melihat kepercayaan dari Kementerian dan Lembaga terhadap Riau ini,"tandasnya memperkuat.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id