RIAU ONLINE, PEKANBARU - Banyak masyarakat yang berpendapat kinerja seorang kepala daerah dapat langsung diukur ketika dirinya saat itu mulai menjabat dan sudah dilantik.
Namun anggapan itu terbukti salah, jika pertanyaan tersebut dilontarkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi.
Menurutnya, ketika seorang kepala daerah menjabat, baru akan terlihat kinerjanya setelah empat hingga lima tahun masa jabatannya dilewati.
Artinya, jika pada masa itu seorang kepala daerah memimpin wilayahnya, maka hasilnya akan baru terlihat saat ini. Begitu juga dengan kinerja hari ini dilakukan, akan terasa dan akan berdampak pada masa mendatang.
Ironis memang. Ternyata untuk menilai perekonomian suatu daerah itu tidak dapat dinilai dari parameter ekonomi sesaat, melainkan melalui proses dan akibat kondisi yang berjalan secara terus-menerus bahkan tahunan.
Begitu juga dimana sebuah kebijakan yang salah diambil oleh Kepala daerah pada masa lalu. Maka dipastikan kebijakan tersebut akan berdampak saat ini juga. Sangat tidak baik jika yang meninggalkan kesan tersebut malah tidak lagi menjadi kepala daerah.
"Jadi begini, kerja empat sampai lima tahun yang lalu itu baru akan berdampak sekarang dan kinerja sekarang, baru bisa terlihat empat sampai lima tahun mendatang,"katanya Senin, 18 September 2017.
Jika seperti itu adanya, Arsyadjuliandi Rachman yang kini menjabat sebagai Gubernur Riau dipastikan telah menerima segala dampak dan kebijakan yang dilakukan oleh Kepala daerah terdahulu.
SEKRETARIS Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.
Seperti mangkraknya proyek jembatan Siak IV membutuhkan pembenahan administrasi, kajian teknis ulang dan lainnya.
Belum lagi pembayaran utang Stadion Utama Riau dan segala carut-marut pascapersoalan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pihak berwajib hasil dari pemerintahan sebelumnya.
"Alhamdulillah. Saat ini kita sudah mulai mengansur walaupun cukup menguras belanja APBD, bahkan harus merasionalisasi alokasi belanja penting lainnya untuk kebutuhan masyarakat,"imbuhnya.
Kemudian ada lagi mangkraknya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau menghambat realisasi investasi, kini sudah disahkan. Hingga bangkrutnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, maskapai penerbangan, Riau Air Lines (RAL).
"Belum lagi kasus tanah Universitas Riau, tanah dekat Dinas Pariwisata, dan utang-utang Pasca-PON dari Pemerintahan sebelumnya yang terjadi akibat pembiaran kasus masa lalu, putusan sudah inkrah kalah di pengadilan. Itu semua beban Pemerintahan saat ini," jelasnya.
Ia menjelaskan, persoalannya saat ini Pemprov bukan hanya membayar dengan berat, harus berhati-hati menyelesaikan administrasi, teknis dan dampak turunannya. Itu semua diselesaikan dengan komitmen ikhlas membenahi dan membangun Riau.
Jika dikait-kaitkan dengan Riau telah ditopang oleh sektor minyak dan gas (migas), pertanian, perkebunan bahkan pertambangan, perlu diketahui bahwa sektor-sektor tersebut sangat rentan dengan pengaruh harga pasar global.
Karena Riau memiliki kelebihan semua itu, ketika harga mulai jatuh maka akan berdampak langsung kepada Indonesia terutama Riau.
Pemerintahan Andi Rachman (sapaan Gubernur Riau) sudah berhasil dengan mendorong pertumbuhan sektor jasa untuk menopang perekonomian daerah.
Belum lagi hasil yang telah dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) pada Triwulan III Thun 2017. Mereka mencatat bahwa perekonomian Riau mulai membaik karena ditopang oleh permintaan domestik yang kuat dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi dengan migas sebesar 3,19 persen YoY, yang didukung peningkatan konsumsi rumah tangga, konsumsi Pemerintah di akhir tahun dan peningkatan ekspor.
Selain itu, Riau telah meraih peringkat lima besar nasional dalam memberikan kontribusinya kepada negara berada dibawah DKI Jakarta 17,36 persen, Jawa Timur 14,60 persen, Jawa Barat13,13 persen, dan Jawa Tengah 8,6 persen. sedangkan Riau berada di angka 5,04 persen. (adv)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id