Laporan: HARDIYAN ALPRIANDI
RIAU ONLINE, PEKANBARU -
Riauonline, Pekanbaru - Teka-teki apakah dbunuh atau bunuh diri sehingga menyebabkan nyawa Firzha Hendratno, jasad yang ditemukan di parkir Bandara Sultan Syarid Kasim (SSK) II, Jumat, 20 Oktober 2017 silam, mulai mendapat titik terangnya.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan, Firzha bukan bunuh diri, melainkan dibunuh, walau ditemukan cairan pembasmi serangga di sekitar penemuan mayatnya.
Berdasarkan hasil otopsi dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, tak ditemukan cairan pembasmi serangga di dalam lambung korban.
"Adanya cairan pembasmi serangga di mobil Firzha diduga hanya untuk mengelabuhi saja, sehingga seolah-olah korban meregang nyawa akibat bunuh diri," ungkap Kombes Susanto, Selasa, 24 Oktober 2017.
Baca Juga:
Geger! Mayat Pria Dalam Mobil Ditemukan Di Parkiran Bandara SSQ II
Coba Mediasi Massa Aksi, Kepala Kapolres Pekanbaru Bocor
Hasil otopsi telah dilakukan, tutur Susanto, ditemukan adanya tekanan di leher serta bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala.
Ini lebih memperjelas Firzha tidak bunuh diri tetapi telah terjadi pembunuhan.
"Racun serangga ditemukan pada mobil korban digunakan sebagai alat mengelabuhi proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) seakan-akan korban mati karena bunuh diri, " tegas Susanto.
Kapolresta mengatakan, kasus ini sedang dalam tahap pemeriksaan dan pengusutan. Tim Lidik saat ini sedang memeriksa rekaman CCTV.
Bukan hanya satu titik CCTV diperiksa, melainkan ada 9 titik CCTV baik di dalam maupun di luar bandara diperiksa oleh tim.
Susanto menekankan pada tim untuk tidak memutus timeline penyidikan. Hal harus dicari tim terlebih dahulu adalah menemukan siapa orang terakhir bersama korban. Sehingga diperoleh benang merah kepastian atas keganjilan terjadi pada kematian Firzha.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id