RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan Se-Indonesia tuntut agar empat rekannya untuk dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta.
Demo empati dan solidaritas yang berlangsung hari ini, Selasa 24 Oktober 2017 ini diwarnai dengan aksi tutup mulut hingga membakar ban bekas tengah jalan.
Mahasiswa gabungan BEM se-Riau ini menilai polisi bertindak terlalu refresif dan bertindak di luar batas pada Sabtu, 22 Oktober 2017. Yakni saat demonstran turun ke jalan dan menuntut agar Presiden RI, Joko Widodo dan wakilnya Djusuf Kalla untuk turun. Dalam aksi tersebut, empat mahasiswa diangkut paksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kami meminta kepada Insan, Ardi, Panji dan Wildan yang dijadikan tersangka, untuk dapat segera dibebaskan," kata Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Rinaldi didepan Polda Riau.
Mereka juga meminta kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang untuk mewakili mereka agar secepatnya menyampaikan kepada Kapolda Metro Jaya untuk segera membebaskan rekan-rekan mereka yang masih berada di balik jeruji besi.
Selain itu, mereka juga menuntut kepada Polisi agar menjamin hak dan warga Indonesia dalam menyampaikan pendapat dimuka umum yang diatur dalam undang-undang RI nomor 9 tahun 1998.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id