RIAU ONLINE, PEKANBARU - RD alias Rio (25), seorang mahasiswa yang menjadi mucikari prostitusi online berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai. Pelaku ditangkap karena menjajakan wanita untuk jadi pelayan seks secara online.
Kapolres Dumai, AKBP Restika P Nainggolan, mengatakan, Rio diamankan di salah satu kamar Hotel City, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu 22 Oktober 2017 sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku menawarkan korban, Wa (22) kepada seorang pria hidung belang.
Baca Juga!
Parah, Mucikari Jadikan Pacar Sendiri PSK Prostitusi Online
Mucikari Ini Jajakan Anak Didiknya Di Facebook
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi warga yang menyebutkan, ada prostitusi online di hotel tersebut. Tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan.
Terlapor menawarkan wanita untuk diajak kencan short time melalui aplikasi WhatsApp. Wanita itu ditawarkan dengan bayaran sekitar Rp1.000.000.
"Dari pengecekan ke Hotel City didapati seorang perempuan dan satu orang laki-laki di kamar 251 lantai du. Setelah dilakukan pengecekan keduanya langsung dibawa Mapolres Dumai untuk proses lebih lanjut," ujar Restika, Senin, 23 Oktober 2017.
Ketika itu Rio sedang berdua Wa di kamar hotel. Mereka menunggu pria yang akan mengencani Wa.
Sebelum transaksi, pelaku berkomunikasi dengan pria yang ingin mencari wanita untuk diajak kencan. Setelah deal atau saling sepakat antara tarif dengan foto wanita, mereka bertemu di hotel tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita enam unit handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pelanggannya. Selain itu juga diamankan dua lembar daftar nama wanita yang akan ditawarkan pelaku.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat 296 KUHP, dengan bunyi barang siapa yang pencahariaannya atau kebiasaannya yaitu dengan mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dihukum penjara selama lamanya 1 tahun 4 bulan penjara.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id