Ada Linggis dan Pacul, Nenek Tiamah Ditemukan Terkubur di Kamar

Kamar-Nenek-Tiamah.jpg

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penemuan jasad Hj Tiamah (70) yang terkubur di dalam kamar rumahnya membuat geger warga Jalan Raja Panjang, RT 02/RW 04, Kelurahan Tabing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Pasca penemuan itu, TW (19), cucu korban kabur dari rumah.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, melalui Kasubag Humas, Iptu Polius Hendriawan, mengatakan, selama ini korban tinggal bersama TW. Pria pengangguran sudah tidak di rumah sejak Kamis, 5 Oktober 2017.

"Berdasarkan keterangan saksi Rusnida, saat korban tidak ditemukan, cucunya juga menghilang. Sampai saat ini keberadaan ya tidak diketahui," ujar Polius, Senin, 9 Oktober 2017.

Berdasarkan informasi dihimpun dari kerabat korban, TW diduga membawa kabur uang dan perhiasan emas korban. Pasalnya, saat korban ditemukan, tidak lagi ditemukan tas dan sejumlah barang berharga lainnya.

Diduga korban dibunuh oleh cucunya tersebut. Untuk menghilangkan jejak, pelaku menguburkan di bawah spring bed di kamar korban. "Petugas masih mencarinya," kata Polius.

Petugas dari Polsek Rumbai Pesisir yang turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah mengamankan barang bukti, berupa satu buah linggis, satu buah gagang cangkul, satu buah parang dan ember tanah diduga sisa galian kuburan korban.



Jasad Tiamah ditemukan terkubur di kamar rumahnya, Minggu, 8 Oktober 2017, sekitar pukul 19.30 WIB, Sebelumnya, korban sempat dikabarkan hilang selama empat hari.

Anak korban, Edi Siswanto yang juga anggota Polda Riau bersama ipar dan saudaranya sempat mencari korban tapi tak ditemukan. Mereka akhirnya memeriksa kamar korban setelah mencium bau tak sedap.

Anak korban mengangkat spring bed dan melihat ada gundukan bekas galian tanah. Selanjutnya saksi mengorek gundukan tanah menggunakan parang dan keluar bau busuk.

Selanjutnya saksi menggali gundukan tanah dengan cangkul dan menemukan korban dalam keadaan telentang. Jasad korban sudah mengeluarkan bau tidak sedap.

Berdasarkan pengakuan anak korban, Rusnida, pada Kamis, 5 Oktober 2017, pukul 07.30 WIB, rumah orang tuanya belum dibuka dan terkunci dari luar. Lalu saksi memanggil korban dengan cara mengedor jendela kamar dan pintu depan tapi tidak ada jawaban.

Kemudian Rusnida mengambil kunci serap dari rumahnya yang berhadapan dengan rumah korban. Saat sudah di dalam, ia melihat pintu kamar korban terkunci dari luar.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id