Masih Banyak Obat Ilegal di Pasaran, Tiga Hal ini Penting untuk Dilakukan

BPOM-Pekanbaru.jpg

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Maraknya berita peredaran obat ilegal dan berbahaya menjadi kekhawatiran tersendiri di masyarakat.

Untuk mencegah meluasnya peredaran obat ilegal, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru turut ambil bagian dalam pencanangan aksi Nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat.

Acara yang berlangsung di Ruang Puah Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu, 4 Oktober 2017 ini merupakan bentuk tindak lanjut dari pengawasan obat yang masih belum efektif di Provinsi Riau.

Buktinya, hingga saat ini masih banyak ditemukan obat-obat ilegal yang beredar di masyarakat.

Menurut kepala BPOM Provinsi Riau Mohammad Kashuri, ada tiga cara pencegahan tersebarnya obat-obatan ilegal tersebut.

"Yang pertama dengan cara melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi, misalnya sosialisasi di sekolah ataupun masyarakat. Kedua, pengawasan yang dilakukan di setiap daerah atau lingkungan. Ketiga penegakan hukum dimana jangan ada lagi yang mencampuri penegak hukum supaya ada efek jera bagi penjual," jelasnya.



Banyaknya ditemukan obat ilegal dan penyalah gunaan obat juga menjadi keprihatinan pemerintah pusat. Oleh karenanya, presiden mencanangkan aksi ini demi keselamatan masyarakat dari pembelian obat-obatan yang tidak ada izin BPOM nya.

"Menanggapi hal ini Untuk pemberantasan penyalah gunaan obat di Provinsi Riau ini kita usahakan sampai ke akar-akarnya," tambahnya.

Pemberantasan ini dapat dilakukan dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat supaya tepat memilih dan menggunakan obat, Program gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat kepada individu, organisasi dan lembaga di kabupaten dan kota, serta melakukan Kegiatan koordinasi untuk mendapatkan informasi mengenai obat-obatan yang terlarang di sekitar masyarakat.

Dari data BPOM Pekanbaru, ada sekitar 66 sarana yang menjual obat-obatan ilegal di Riau. Sarana tersebut meliputai apotik, klinik, toko obat. Transaksi obat ilegal di sana nilainya hampir mencapai Rp300 juta.

"Untuk itu perlu adanya peningkatan sinergitas pengawasan di Provinsi Riau ini demi kemanan bersama," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id