Gas 3 Kg Langka di Masyarakat, Ombudsman: Silakan Lapor, Kita Tindak Lanjuti

Workshop-Ombudsman-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: ADRIADI  AMRIL 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau selama Januari hingga Agustus 2017 menerima 100 lebih laporan pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dari jumlah tersebut, 20 persennya di antaranya terkait pelayanan pendidikan. Pada 2016 lalu, laporan diterima 203 laporan.

“Laporan atau pengaduan itu banyak kami terima saat pelaksanaan ujian nasional, April 2017 lalu, totalnya berkisar 100 lebih hingga akhir Agustus 2017,“ kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Propinsi Riau, Ahmad Fitri, Rabu, 20 September 2017, saat memberi materi Peran Ombudsman RI dalam Pengawasan Pelayanan Publik, pada Workshop Media Melayani dan Mengawasi Pelayanan Publik, di Sultan Resto, Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru.

Ahmad menjelaskan, laporan itu banyak disampaikan orangtua karena anaknya tidak bisa mengikuti ujian nasional disebabkan tunggakan biaya sekolah siswa bersangkutan.

Baca Juga: 

Ombudsman: Disdukcapil Pekanbaru Jadi OPD Bermasalah

Inilah Kecurangan Penerimaan Siswa Baru Temuan Ombudsman

“Kebanyakan itu persoalan tunggakan biaya sekolah. Ini kita selesaikan dengan reaksi cepat menelepon Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, melakukan koordinasi dengan sekolah dan akhirnya siswa tersebut mengikuti ujian susulan,” jelas Ahmad.

Selain itu, mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru ini, persoalan pungutan komite sekolah seperti biaya uang buku, pakaian seragam, serta sarana dan prasarana sekolah. Ada juga persoalan siswa dari keluarga miskin tidak bisa masuk sekolah padahal kuota warga tempatan 20 persen.



“Kami tegaskan kepada sekolah, tidak boleh menjual pakaian seragam, yang boleh menjual itu adalah pihak ketiga seperti koperasi,” ujarnya.

Ahmad berharap melalui workshop ini media massa berperan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik. Melalui berbagai liputan dan pemberitaan selama ini sangat banyak informasi penyangkut persoalan persoalan pelayanan masyarakat yang mengemuka di masyarakat. Ini juga tidak lepas dari fungsi pers itu sendiri, yaitu sebagai kontrol sosial.

Pers, jelasnya, berperan dalam melakukan pengawasan, kritik dan saran terhadap hal-hal berkaitan dengan kepentingan publik dan tentunya terkait dengan pelayanan publik.

“Tujuan dari kegiatan worshop ini untuk peningkatan partisipasi masyarakat, dan kami melibatkan media massa karena apa yang setiap hari ditampilkan di media massa baik itu cetak, online dan elektronik tidak lepas dari pelayanan publik, seperti pelayanan e-ktp, pelayanan transportasi umum, dan lainnya,” kata Ahmad.

Sementara itu, Asisten Ombudsman Perwakilan Propinsi Riau Bidang Pencegahan, Dasuki, dalam materi Mengenal Pelayanan Publik mengatakan, peran media massa banyak membantu tugas Ombudsman.

Klik juga: 

Ombudsman Tidak Tahu Alasan Andi Rachman Tak Dilibatkan Dalam Saber Pungli

Ombudsman: Pejabat Di Riau Masih Terima Pungli Dan Maladministrasi

“Banyak pelapor yang datang ke Ombudsman setelah mengetahuinya melalui pemberitaan di media massa, atau disarankan oleh rekan-rekan media untuk datang ke Ombudsman” tuturnya.

Kemudian terkait dengan persoalan mengemuka saat ini seperti persoalan kelangkaan gas elpiji 3 Kg dan kelangkaan premium di SPBU, Dasuki menjelaskan, persoalan ini bisa dilaporkan ke Ombudsman.

“Silakan lapor ke Ombudsman, kita akan tindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan pihak pertamina,” tegas Dasuki.

Ia menjelaskan, hak masyarakat dalam pelayanan publik dalam bentuk hak mengawasi, hak menyampaikan pengaduan dan hak dilibatkan dalam penyusunan standar pelayanan publik.

Pengaduan dapat disampaikan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Riau, Jl. Diponegoro No.44 A Simpang Empat, Pekanbaru, Telepon/Fax (0761) 848948, Call Center/SMS 0811 7674 347dan Email: [email protected]

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id