RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ratusan warga Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar sampai Kantor DPRD Riau untuk menyampaikan aspirasi terkait penyerobotan lahan yang dilakukan PT Sekar Bumi Alam Lestari.
Koordinator Aksi, Debson L menjelaskan, warga Desa Koto Aman telah kehilangan ribuan hektar lahan yang dirampas oleh perusahaan. Lahan seluas 1.400 Ha itu telah menjadi tumpuan hidup dan mata pencaharian penduduk. Namun, kini telah beralih dengan status Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PT Sekar Bumi Alam Lestari.
Baca Juga: PT RGMS Diduga Selewangkan Hak Guna Usaha Di Kampar
"Indonesia adalah negara yang kaya raya yang semuanya menjadi sumber ekonomi masyarakat. Tetapi kenyataannya semuanya terbalik. Semua kekayaan itu untuk mereka orang-orang asing," kata Debson L di dalam gedung DPRD Riau, Kamis, 14 September 2017.
Tambahnya, selain meminta untuk segera dikembalikan. Mereka juga kini menuntut untuk mengukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) yang mereka anggap telah tidak sesuai lagi.
Massa disambut secara langsung oleh Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Kordias Pasaribu. Dalam kesempatan itu, Kordias berjanji untuk membantu dan akan memproses hingga tuntas bersama pihak lain yang juga dipastikannya terlibat.
"Yang datang ini kita terima dengan lapang dada dan kita apresiasi karena menjalankan orasi dengan baik. Kita juga akan memprosesnya karena ini berhubungan antar lintas komisi. Tanahnya itu di komisi A, perizinannya itu di komisi C dan perkebunannya itu dikomisi B," imbuhnya.
"Mereka akan kita undang mengenai kelengkapan informasi yang kita terima dan ini semua akan kita bahas untuk menjadwalkan rapat bersama pihak-pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id