RIAU ONLINE, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus MT telah menunjuk pengganti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang sebelumnya dijabat oleh Zulkifli Harun pada Selasa, 5 September 2017. Keputusan ini dilakukan pasca penetapan status tersangka terhadap Zulkifli Harus dalam kasus dugaan pungutan liar.
"Yang bersangkutan dinonaktifkan karena terjerat masalah hukum dan kini ditahan," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Azwan di Pekanbaru.
Baca juga:
Sandang Tersangka, Kejati Riau Belum Tahan Kadis PU Pekanbaru, Zulkifli Harun
Zulkifli Harun saat ini menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi Riau. Dia ditahan setelah berkas penyidikan dari Polda Riau dinyatakan lengkap.
Kasus pungli Dinas PU berawal dari operasi tangkap tangan terhadap tiga THL di Dinas tersebut pada 9 April 2017 lalu. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Selang sebulan kemudian, Zulkifli turut terseret dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kejati Riau pada 8 Agustus lalu sudah melakukan penahanan terhadap tiga PHL Dinas PUPR Pekanbaru. Ketiga tersangka itu adalah Said Al Kudiri (22), Martius (34) dan M Hairil (22).
Ketiganya saat itu setelah menjalani pemeriksaan langsung ditahan dan dikirim ke Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru setelah menjalani pemeriksaan dan cek kesehatan.
Ketiga tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Tersangka Said Al Kudiri sebagai pengumpul para pemohon yang akan mengurus izin usaha jasa konstruksi. Kemudian tersangka M Hairil untuk melengkapi berkas administrasinya.
Setelah berkas dan persyaratan lengkap, uang yang terkumpul diserahkan kepada Martius. Uang tersebut diduga kuat diteruskan kepada Kadis PUPR Pekanbaru.
Akibat terjerat kasus ini, Zulkifli Hasan pun dinonaktifkan. Sebagai pengganti, Firdaus menunjuk Dedi Gusriadi, sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru.
Dedi yang kini menjabat sebagai Asisten II Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dinilai tepat menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR, karena dinas tersebut merupakan salah satu bidang yang ia pimpin.
Dedi yang sebelumnya pernah menjadi Kadis PUPR Kota Pekanbaru sehingga menjadi alasan kuat penunjukan tersebut.
Klik Juga:
Begini Peran Tiga Honorer DPU Pekanbaru Dalam Pungli Perizinan Jasa Konstruksi
Astaga, Sudah Setahun Tiga Honorer Perkaya Diri Lewat Pungli Perizinan Konstruksi
"Pak Dedi sebelumnya pernah menjabat sebagai Kadis PU. Jabatanya asisten II yang beliau jabat saat ini kan juga membawahi Kadis PU, jadi Pak Wali menganggap beliau mampu," urainya.
Penunjukan Dedi sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Pekanbaru sendiri dilakukan di ruang rapat gedung wali kota Pekanbaru. Firdaus yang saat ini sedang berada di luar kota mewakilkan penunjukan itu kepada Azwan.
Azwan menuturkan, dalam pesannya Walikota Pekanbaru meminta kepada pejabat terpilih untuk menuntaskan pekerjaan yang sempat tertunda pasca kasus pungli yang menimpa pejabat sebelumnya.
"Pesan Walikota untuk pejabat terpilih agar segera melakukan konsolidasi dan menuntaskan program kegiatan. Terutama menjelang akhir tahun," ujarnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline