RIAU ONLINE, PEKANBARU - Akibat ulahnya sendiri, Briptu Taufik Hidayat (TH) harus merelakan baju seragam Bhayangkara ditanggalkan di hadapan pimpinannya, Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain. Air mata pun tak terbendung ketika dirinya dipaksa mengenakan baju penggantinya, berupa kemeja batik warna coklat.
Pemecatan secara tidak hormat (PTDH) ini dilakukan, di saat empat rekannya malah mendapatkan penghargaan pada hari ini, Kamis, 31 Agustus 2017. Berupa kenaikan pangkat dilakukan pada satu orang dan pemberian penghargaan kepada tiga orang anggota Polis dari Polda Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain mengatakan bahwa tindakan tegas ini dilakukan usai dilakukan pengkajian secara mendalam terhadap anggota Polisi yang masuk ke dalam catatan hitam dan kreteria yang tidak baik.
Baca Juga:
Dramatis, TNI AD Tangkap Anggota Polisi Pemilik Sabu 1,5 Kg Dan Ratusan Pil Ekstasi
Tak Mau Tunjukkan Surat Tugas Razia, Polisi-TNI Nyaris Bentrok
"Pemecatan ini membutuh penilai selama 11 bulan lamanya. Dan itu ada 27 anggota yang mendapatkan putusan sidang kode etik profesi Polisi,"katanya di lapangan Polda Riau.
Selain itu, pemecatan ini dilakukan sebagai simbol dan mewakili dari 11 anggota Polisi lainnya yang sudah dipecat. Rekanannya kabur, tak tahu rimbanya dan sudah tidak lagi menjalani ikatan dinas bersama korps Bhayangkara.
"Orang ini sebagaimana diketahui keberadaannya sudah tidak jelas. Maksud saya dia tercatat sebagai anggota Polisi tetapi kenyataannya tidak bekerja sebagai Polisi. Ini sudah difonis kok. Juga sebagai simbol untuk yang lain," tambahnya.
Taufik diberhentikan sebagai anggota Polisi dari Polres Kepulauan Meranti karena dengan sengaja melakukan pencurian, penganiaan dan kepemilikan 10 kg sabu dengan hukuman pidana selama 10 bulan.
Ia melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf (a) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri. Selama pemecatan berlangsung, dirinya juga sempat mengiba-iba bahwa aksinya tak separah itu. Khusus untuk narkoba.
"Dia memang mengakui memiliki narkoba. Tetapi tidak sebanyak yang ditangkap. Kan ada 10 kg. Tapi yang ia akui hanya 10 gr. Tadi juga sudah saya katakan kepada Pak Polisi yang menangani dia. Tolong diproses dengan baik," tutupnya.
Sebelumnya, penangkapan seorang bintara Polres Kepulauan Meranti, Briptu Taufik Hidayat, oleh prajurit TNI AD saat mengambil sabu-sabu seberat 1,5 kilogram, 500 butir ekstasi dan 500 butir pil happy five, di Wisma Holiday, Jalan Teuku Umar, Selat Panjang, Kepulauan Meranti, Senin, 14 Agustus 2017, dramatis.
Awalnya, dua orang tak dikenal sepasang laki-laki dan perempuan memesan kamar di Wisma Holiday, Senin, pukul 13.30 WIB dan diberikan kamar nomor 5.
Berselang 15 menit kemudian, sepasang laki-laki dan perempuan tersebut keluar kamar dan menitipkan kunci. Mereka menyampaikan kepada resepsionis, kalau ada orang meminta kunci tolong diberikan.
Curiga, resepsionis kemudian melaporkan gelagat mencurigakan kedua tamu tersebut. Usai tamu meninggalkan wisma, petugas wisma kemudian langsung ke kamar nomor 5 untuk mengecek. Betapa terkejutnya pegawai wisma saat menemukan bungkusan aluminium foil di dalam kamar.
Tak mau kecolongan, pihak wisma kemudian mengamankan bungkusan tersebut ke belakang wisma sambil melaporkan ke rumah Komandan Pos Ramil 02/TT, Pelda Mursito.
Klik Juga:
10 Bintara Positif Konsumsi Narkoba Jalani Sidang Disiplin
Brigadir Polisi Ini Tewas di Tangan Polisi Usai Kabur Bawa Sabu dan Happy Five
Memperoleh informasi tersebut, Pelda Mursito menghubungi Serka Sumardi Bati Tuud Ramil 02/TT untuk bersama-sama ke Wisma Holiday guna melihat bungkusan disampaikan pegawai wisma tersebut.
Alangkah kagetnya kedua prajurit TNI AD tersebut, saat diperiksa terungkap jika bungkusa tersebut sabu-sabu seberat 1,5 kg, 500 butir pil ekstasi dan 500 butir pil happy five.
Tak mau kehilangan buruan dan siapa pemilik barang haram tersebut, Serka Sumardi menghubungi Danramil 02/TT, Mayor Arm Bismi Tambunan. Danramil Mayor Bismi Tambunan lalu memerintahkan Serka Sumardi untuk membawa narkoba tersebut ke rumah dinasnya.
"Kami mendapat informasi akan ada narkoba masuk dalam skala besar, dan berdasarkan pengintaian kami menemukan barang terlarang itu di sebuah kamar wisma atau penginapan," kata Danramil 02/Tebing Tinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan, Senin malam, 14 Agustus 2017.
Mayor Bismi lalu melaporkan apa diperoleh anak buahnya ke Komandan Kodim 0303/Bengkalis mengenai temuan narkoba tersebut. Dandim lalu memerintakan Mayor Bismis mengamankan barang bukti dan menyergap di Wisma Holiday, siapa akan mengambil barang haram tersebut.
Prediksi Dandim tersebut terbukti. Sorenya, pukul 16.30 WIB, ada seseorang datang untuk menjemput narkoba tersebut ke Wisma Holiday.
"Kami menunggu beberapa jam karena ada info ada orang sengaja meninggalkan narkoba itu di dalam kamar, dan akan ada orang berbeda menjemputnya," kata Danramil.
Menurut Mayor Bismi, ada seorang menggunakan helm mencurigakan datang ke lobi Wisma dan menanyakan kunci kamar nomor 5 tersebut.
Namun, belum sempat orang itu masuk ke kamar, Satuan Reserse Narkoba Polres Meranti menangkapnya dipimpina Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranri AKP Ali Azhar.
Lihat Juga:
Beraninya Pemuda Ini Pertanyakan Kenapa Ia Tak Lulus Seleksi Masuk Polisi
Anton Sudjarwo, Jenderal Polisi Yang Sangat Disegani Jenderal LB Moerdani
"Sempat terjadi perang mulut saat anggota kami Briptu Taufik Hidayat. Ketika ditanyakan ternyata orang berhelm itu anggota polisi setempat sudah menjadi target operasi penangkapan," katanya.
"Kami awalnya tidak tahu kalau Briptu TH itu adalah polisi," katanya.
Menurut Danramil, mereka merelakan Briptu Taufik Hidayat dibawa ke Satres Narkoba Polres Meranti. Namun, barang bukti narkoba diamankan TNI AD. "Kami mencurigai oknum polisi itu terlibat dalam transaksi narkoba ini. Tapi biar itu pihak polisi menjelaskan," katanya.
"Rencana baru besok (hari ini) kita serahkan ke Polres Meranti karena kebetulan hari ini Kapolres juga tidak ada ditempat," lanjut Bismi.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline