PNS Jadi Anggota HTI, Politisi PKS dan Gerindra Ini Setuju Dipecat, Asal...

Unjuk-Rasa-Mahasiswa-Hizbut-Tahrir-Indonesia.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDI FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Taufik Arrahman mengatakan, pemecatan akan ditempuh pemerintah terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), silakan saja. 

Namun, para ASN tersebut berdakwah sesuai agama Islam, belum ada secara hukum merongrong dan mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

"Prinsipnya ASN itu kan aparat negara menjalankan tugas sesuai undang-undang. Mereka sangat tidak diperkenalkan untuk tidak ikut di organisasi. Kalau melanggar ya tindak saja," kata Taufik Arrahman, Rabu, 26 Juli 2016, di DPRD Riau.

Baca Juga: Dibubarkan, HTI Dinyatakan Sebagai Ormas Terlarang

Taufik juga mendukung langkah HTI untuk melakukan upaya hukum atas pembubaran organisasi mereka. Untuk hasilnya, tentu belum didapat.

Taufik Arrahman, Ketua BK DPRD Riau

 



KETUA Badan Kehormatan DPRD Riau, Taufik Arrahman, dari Partai Gerindra.

Jadi, jelasnya, sudah sepantasnya langkah Menteri Dalam Negeri menginginkan ASN terlibat didalam organisasi ini untuk melepaskan baju kuningnya adalah langkah keliru.

"Khusus HTI itu merupakan hak sebuah organisasi dianggap terlarang oleh negara melakukan perlawanan hukum. Pengadilan memutuskan apakah ini diterima atau dibatalkan. Saya pribadi melihatnya, pertama sebelum aturan itu dikeluarkan (pembubaran HTI) hendaknya ada peringatan," ujarnya politisi Partai Gerindra ini. 

Ia mengatakan, negara sebelum melakukan pembubaran organisasi, seharusnya diberikan peringatan, pembinaan terhadap organisasi ini. Anggota organisasi ini juga Warga Negara Indonesia (WNI). 

"Pertama itu sebelum aturan itu dikeluarkan seharusnya ada peringatan. Apakah ini sudah ditegakkan atau belum. Kemudian kalau dilihat dari kegiatan mereka apakah benar mengancam undang-undang negara kita," ujarnya. 

Mansyur HS, Anggota DPRD Riau

ANGGOTA DPRD Riau dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mansyur HS.

Pendapat serupa lainnya disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mansyur HS. Ia menentang keras ASN terlibat dalam organisasi HTI, ia harus keluar dan angkat kaki dari pekerjaannya sebagai abdi negara.

Klik Juga: MHTI Tolak Feminisme Dalam Kongres KMIP

"Saya pikir terlalu berlebihan dibuat seperti itu. Tidak demokratis namanya. Pemerintah itu seharusnya membina. Apakah ada langkah ke sana? Kecuali sudah dilakukan peringatan dan pembinaan. Bagaimana juga mereka WNI hidup beranak cucu di Indonesia. Kalau dianggap melanggar, ya berikan saja pembinaan," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline