RIAU ONLINE - Hingga April 2017, utang pemerintah pusat telah mencapai Rp 3.667,41 triliun. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyatakan mengalami kenaikan Rp 16,37 triliun dibanding posisi bulan sebelumnya sebesar Rp 3.651,04 triliun.
Dilansir dari Liputan6.com, laman resmi DJPPR Kemenkeu, Minggu, 28 Mei 2017, menyebutkan utang senilai Rp 3.667,41 triliun berasal dari pinjaman senilai Rp 734,71 triliun dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 2.932 triliun hingga akhir April 2017.
Pinjaman senilai Rp 734,71 triliun terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 729,62 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 5,10 triliun. Sedangkan, pinjaman luar negeri meliputi pinjaman bilateral Rp 317,50 triliun, multilateral Rp 368,27 triliun, komersial Rp 43,09 triliun, dan suppliers Rp 0,76 triliun.
Lalu, negara mana saja yang menjadi pemasok utang bilateral Indonesia yang mencapai Rp 317,50 triliun per April 2017, itu?
Baca Juga: Astaga, Utang Indonesia Hingga Maret Tembus Rp 3.649 Triliun
1. Jepang dengan pinjaman Rp 200,67 triliun,
2. Prancis Rp 24,19 triliun
3. Jerman Rp 24,88 triliun
4. Korea Selatan Rp 19,74 triliun
5. China Rp 13,48 triliun
6. Amerika Serikat Rp 8,78 triliun
7. Australia Rp 7,10 triliun
8. Spanyol Rp 3,43 triliun
9. Rusia Rp 3,30 triliun
10. Inggris Rp 2,12 triliun
11. Negara lain Rp 9,80 triliun
Sedangkan pinjaman multilateral pemerintah Indonesia yang senilai Rp 368,27 triliun berasal dari 7 lembaga keuangan dunia
1. Bank Dunia dengan kucuran pinjaman Rp 234,49 triliun
2. Asian Development Bank (ADB) Rp 120,91 triliun
3. Islamic Development Bank (IDB) Rp 9,94 triliun
4. International Fund for Agricultural Development (IFAD) Rp 2,28 triliun
5. Bank Investasi Eropa (EIB) Rp 0,29 triliun
6. Nordick Investment Bank (NIB) Rp 0,15 triliun
7. Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) yang baru muncul di periode April dengan kucuran utang Rp 0,19 triliun.
Klik Juga: Bukan China, Tapi Singapura Negara Terbesar Pemberi Utang ke Indonesia
Utang yang berasal dari komersial bank senilai Rp 43,09 triliun, antara lain :
1. Amerika Serikat (AS) senilai Rp 9,79 triliun
2. Singapura Rp 7,37 triliun
3. Prancis Rp 7,44 triliun
4. Belanda Rp 5,17 triliun
5. Austria Rp 4,45 triliun
6. Rusia Rp 4,02 triliun
7. Inggris Rp 1,39 triliun
8. Jepang Rp 0,47 triliun
9. Taiwan Rp 0,72 triliun
10. Jerman Rp 0,56 triliun
11. Negara lain Rp 1,72 triliun.
Utang pemerintah pusat yang bersumber dari penerbitan SBN senilai Rp 2.932,69 triliun, terdiri dari utang dalam denominasi valuta asing Rp 792,23 triliun dan Rp 2.140,47 triliun dari SBN dengan denominasi rupiah.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline