Ketua KPU Riau, Nurhamin Mahar dan Dan Yon 132 Salo, Mayor Inf Aidil Amin foto bersama Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, usai prosesi penyematan gelar oleh Lembaga Adat Kenegerian Kampa, Jumat, 26 Mei 2017
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, KAMPAR - Ketua KPU Riau, Nurhamin Mahar dan Dan Yon 132 Salo, Mayor Inf Aidil Amin dikukuhkan sebagai Datuk Desa Pasar Kampar, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Jumat, 26 Mei 2017.
Nurhamin Mahar mendapatkan gelar Datuok Amanah Kampa. Sedangkan Mayor Inf Aidil Amin diberi gelar Datuok Palo Panglimo Kampa.
Pengukuhan gelar keduanya diberikan langsung oleh Lembaga Adat Kenegerian Kampa, karena dua tokoh masyarakat ini memiliki sifat yang tidak mengikat.
"Gelar ini sifatnya tidak melekat pada keturunan mereka yang menerima gelar. Ini diberikan karena ketokohan, godang, bosau serta bertuahnya kedua tokoh masyarakat ini," kata perangkat adat, Siompu Rina Adianti Hasan, Jumat, 26 Mei 2017.
Baca Juga: Wow, Syamsuar Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Keraton Surakarta
Selain itu, gelar tersebut diberikan karena keduanya merupakan penduduk tempatan yang berada di Desa Pasar Kampar, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar atau anak watan.
Dengan pemberian gelar ini, diharapakan, sejarah tentang kerajaan Kampar dapat digali bersama ninik mamak serta datuk serta menyusun kepengurusannya untuk dapat juga segera dinobatkan kembali.
Kampar merupakan bagian dari masyarakat Melayu Riau, sebab itu sudah sepantasnya hal yang unik ini dilestarikan sebagai tujuan wisata sesuai dengan visi Riau 2020, Riau The Homeland of Melayu.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline