RIAU ONLINE - Peristiwa unik terjadi dalam operasi razia di Kabupaten Kepulauan Meranti. Tiga anggota Polres Kepulauan Meranti terjaring razia rutin karena tidak menaati aturan terkait kelengkapan berkendara, Kamis, 18 Mei 2017.
Meski sesama petugas, Polisi Lalu Lintas (Polantas) tak segan memberikan tindakan tegas kepada ketiga polisi berpangkat brigadir tersebut.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga jajarannya tersebut sangat memalukan, sebab seharusnya seorang polisi menjadi teladan bagi masyarakat.
"Makanya kami bersihkan internal terlebih dahulu sebelum ke masyarakat," katanya seperti dikutip dari Merdeka.com, Kamis, 18 Mei 2017.
Baca Juga: Tahun Ini, Pelanggaran Lalu Lintas di Riau Meningkat dalam Operasi Patuh
Ketiganya adalah Bripka IS, Brigadir MA, Brigadir RS. Brigadir IS melakukan pelanggaran dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi BM 5555 SS, yang tidak dilengkapi dengan spion.
Sedangkan Brigadir MA yang mengendarai sepeda motor Honda Spacy BM 2793 NY, nekat berkendara tanpa menggunakan helm. Begitu pula dengan Brigadir RS, yang ditilang lantaran sepeda motor Honda Beat BM 6672 JW yang dikendarainya tidak terpasang spion.
"Operasi razia rutin ini akan terus kita lakukan beberapa hari ke depan. Kita khusus memantau kendaraan baik polisi maupun masyarakat yang tidak memiliki kelengkapan dan tidak mematuhi aturan lalu lintas," pungkas Barliansyah.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline