Jangan Main Layangan di Bandara SSK II, Bahaya!

layangan1.jpg
(OKEZONE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) mengimbau kepada masyarakat yang tingga di sekitar bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru untuk tidak menerbangkan layang-layang, yang dapat mengganggu penerbangan.

Pasalnya, keberadaan layangan di lokasi bandara selain dapat menganggu jalannya lalu lintas penerbangan, juga dapat mengakibatkan kecelakaan pada pesawat.

"Dengan keberadaan layangan di area bandara, tentunya dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan itu sendiri," kata Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Rsn, Kamis, 18 Mei 2017.

Baca Juga: Gara-Gara Drone, Penerbangan di Bandara SSK II Diubah Pendaratannya

Seperti laporan pesawat Hawk 100/200 Skadron Udara 12. esawat yang sedang melaksanakan latihan itu melihat layang-layang yang diterbangkan dari arah sekitar runway 18 maupun runway 36 bandara SSK II sekitar pukul 10.30 dan juga 13.45 WIB, Selasa 16 Mei 2017 silam.



Setelah diteruskan ke pihak bandara, dilakukan penindakan dengan melakukan patroli dan dikonfirmasi kembali ke menara bandara, layangan tersebut sudah tak tampak lagi

Bermain layang-layang memang menyenangkan, namun bila tak sesuai tempat dan lokasinya dapat membawa potensi bahaya atau kerugian. Salah satunya adalah jika diterbangkan di sekitar bandara.

Klik Juga: Layang-Layang dan Drone Tak Bisa Lagi Diterbangkan

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, dalam Pasal 210, disebutkan, setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di bandar udara, membuat halangan (obstacle), dan/atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, kecuali memperoleh izin dari otoritas bandar udara.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline