RIAU ONLINE, PEKANBARU - Salah satu anggota DPRD Riau yang menghadiri pemilihan Wakil Gubernur Riau sisa masa jabatan tahun 2014-2019 menolak proses pemilihan tersebut disaksikan oleh Closed Circuit Television (CCTV)
Ketua Panitia Pemilihan Wagubri, Aherson lantas menanggapi permintaan tersebut dengan santai dan mengatakan bahwa kamera pengawas tersebut tidak berfungsi bahkan sudah dimatikan.
Namun anggota DPRD Riau itu masih tetap bersikeras bahkan bersama anggota lainnya menginginkan agar arah kamera yang hanya berjarak satu meter dengan ketinggian lima meter di atas dua buah bilik suara itu diputar dan tidak mengarah ke bilik suara.
Baca Juga: Imbang 31-31, Pemilihan Wagubri Lanjut ke Pemilihan Ulang
"Tidak, kamera itu tidak hidup dan kalau pun hidup tidak akan mengarah ke bilik. Tetapi mengarah ke meja pimpinan DPRD Riau," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Kaharuddin, di ruangan paripurna DPRD Riau, Selasa, 25 April 2017.
Kamera itu, kata dia, sudah berada di tempatnya sejak lama dan bukan dipasang sebelum acara pemilihan Wakil Gubernur Riau sisa masa jabatan 2014-2019.
Dalam pemilihan ini, hasil perolehan suara Ruspan Aman dan Wan Thamrin Hasyim imbang dengan 31-31 dari 62 suara anggota DPRD Riau. Hingga akhirnya, perhitungan suara itu berlangsung menjadi dua putaran.
Klik Juga: Siapa Pendamping Andi Rachman Pimpin Negeri Lancang Kuning?
"Suara sah berjumlah 62 suara. Ruspan Aman berjumlah 31 dan Wan Thamrin Hasyim berjumlah 31 suara dan yang tidak sah 0. Pemungutan suara ulang paling lambat dua jam setelah pemungutan suara pertama usai," kata Ketua komisi C DPRD Riau, Aherson di ruangan paripurna.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline