Diam-diam KPK Pantau Pemilihan Wakil Gubernur Riau di DPRD Riau

Rapat-Paripurna-DPRD-Riau1.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ternyata diam-diam memantau jalannya Rapat Paripurna Istimewa yang digelar DPRD Riau untuk memilih Wakil Gubernur Riau sisa masa jabatan 2014-2019

Hal itu dilakukan demi mencegah adanya permainan uang dalam bursa pemilihan wakil kepala daerah Riau sisa masa jabatan 2014-2019, kendati saat ini, Riau tengah gencar melakukan semangat integritas yang mengarah kepada perbaikan di segala sektor.

"Untuk potensi permainan uang dalam pemilihan Wagub Riau di DPRD sisa masa jabatan 2014-2019 ini sangatlah mungkin terjadi. Semuanya berpotensi," kata Fungsional Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Bidang Pencegahan KPK, Anto Ikayadi, Selasa, 25 April 2017.

Baca Juga: Pemilihan Wagubri Heboh Gara-Gara CCTV, Sekwan: Kamera Tak Hidup



Tambahnya, upaya untuk mencegah kecurangan itu dilakukan dengan memantau dan akan mengingatkan jika tanda-tanda kecurangan terjadi melalui tim yang turun langsung melalui Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di Riau.

Dalam pemilihan ini, hasil perolehan suara Ruspan Aman dan Wan Thamrin Hasyim imbang dengan 31-31 dari 62 suara anggota DPRD Riau. Hingga akhirnya, perhitungan suara itu berlangsung menjadi dua putaran.

"Suara sah berjumlah 62 suara. Ruspan Aman berjumlah 31 dan Wan Thamrin Hasyim berjumlah 31 suara dan yang tidak sah 0. Pemungutan suara ulang paling lambat dua jam setelah pemungutan suara pertama usai," kata Ketua komisi C DPRD Riau, Aherson di ruangan paripurna.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline