Andi Lala, tersangka utama dalam pembunuhan di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumut, saat ditangkap tim gabungan di Inhil, Sabtu, 15 April 2017, dini hari
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Setelah lama menjadi buron, pelarian tersangka utama kasus perampokan disertai pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, berakhir di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pelaku, Andi Lala akhirnya dibekuk.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia belum dapat menjelaskan secara rinci terkait penangkapan Andi Lala tersebut.
"Saya belum dapat keterangan dari tim di lapangan," katanya, Sabtu, 15 April 2017.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua eksekutor pembunuhan yakni Roni (21) yang ditangkap di lubuk pakam dan Andi Saputra (27) di kawasan Airbatu, Kabupaten Asahan.
Usai kejadian tragis pekan lalu itu, Andi Lala langsung melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah hampir sepekan, polisi berhasil mengendus keberadaannya dan langsung melakukan pengejaran tersangka yang kabur sampai ke lokasi penangkapan yang berada di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, Desa Pekan Tua Kecamatan Kempes Kabupaten Inhil.
Setibanya di lokasi, polisi tidak serta merta langsung meringkusnya. Polisi melakukan pengitaian sejak pukul 21.00 dan bergerak pada pukul 04.00 WIB.
"Karena kondisi warga sekitar ada yang tengah berpesta, maka penangkapan ini kami undur-undur sampai pukul 04.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sabtu, 15 April 2017.
Akhirnya, Andi Lala ditangkap setelah satu jam pengintaian, tepatnya pukul 05.10 WIB. Sempat terjadi perlawanan dari tersangka. Namun, polisi berhasil menggotong Andi Lala menuju Polda Sumut untuk pengembangan kasus selanjutnya.
Diketahui, Andi Lala yang menjadi otak insiden pembantaian terhadap satu keluarga itu dibekuk tim gabungan Polda Sumut, Polda Riau, dan Polres Indragiri Hulu, di jalan lintas Rengat-Tembilahan, Desa Pekan Tuan, Kecamatan Kempes, Kabupaten Inhil, pada pukul 05.10 WIB tadi.
Saat ini, Andi Lalu tengah dalam perjalanan menuju Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lajut di Mapolda Sumut.
Sebelumnya, lima warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, yang merupakan satu keluarga, ditemukan tewas pada pekan lalu. Kelimanya adalah Rianto (40) dan isterinya Riyani (35), dua anaknya Syafa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11) serta mertuanya Marni (60).
Sedangkan puteri bungsu korban bernama Kinara (5) ditemukan dalam kritis dan masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan. Sebelum menangkap Andi Lala, polisi telah menangkap dua tersangka lain yakni Roni dan Andi Saputra.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline