Polisi Inhu Bongkar Perjudian Gelper Meresahkan Warga di Inhu

Penjudi-Gelper-Inhu.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMMEWA)

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HULU - Empat orang yakni Toni Manurung (30), Hendrian (47), Herdianto (41) dan Reni Renita (25) diamankan Tim Opsnal Polres Inhu setelah kedapatan tengah asyik berjudi tangkas, dingdong di sebuah warung di Keluarahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, Kamis, 9 Februari 2017.

Penangkapan keempat orang ini ditengarai oleh laporan masyarakat yang kecewa dan marah dengan maraknya perjudian yang sudah lama meresahkan ini di wilayah mereka.

"Karena desakan dan laporan dari warga, maka kami langsung bertindak dan mengamankan para penjudi gelper ini," kata Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Andrie Setiawan, Jumat, 10 Februari 2017.

Baca Juga: Akan Bebas Bersyarat, Pria Ini Malah Dibui Lagi



Selain mengamankan keempat para pemain judi tersebut, Polisi berpakaian preman juga mengamankan sebanyak 2.510 koin yang digunakan bermain judi. Selain itu diamankan pula uang senilai Rp261 ribu yang disembunyikan di dalam kaleng roti, empat unit mesin gelper mini dan satu alat penakar koin.‎

"Untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti yang kami temukan dibawa ke Polres Inhu guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline