RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Chairani mengatakan izin operasi Yayasan Tunas Bangsa sudah dicabut sejak 2011 lalu. Hal ini membuktikan yayasan panti asuhan yang berada di Tenayan Raya beroperasi illegal tanpa izin.
Chairani menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menutup dan mencari pemilik panti asuhan tersebut. Sedangkan 29 orang yang dievakuasi dari panti tersebut masih menjalani observasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan.
"Yayasan itu sudah lama kita tutup. Kita juga tidak mengetahui kalau ternyata yayasan tersebut masih beroperasi sampai terbongkar hari minggu malam kemarin," kata Chairani saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 31 Januari 2017.
Sedangkan 29 orang yang dievakuasi dari yayasan tersebut masih menjalani observasi hingga beberapa hari mendatang. Dari kunjungan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Nazir menyebutkan sebagian besar orang yang kini menjadi pasien RSJ tersebut berasal dari Bengkalis.
Baca Juga: Kehidupan Mereka Yang Disebut Gila Di Balik Yayasan Tunas Bangsa
Hasil observasi nantinya akan menjadi pertimbangan dari pihak RSJ dan Dinsos Kota Pekanbaru untuk memulangkan pasien tersebut ke keluarganya atau tetap menjalani rawat inap di rumah sakit.
"Para pasien tersebut akan menjalani tahap identifikasi apakah secara mental masih sehat atau tidak. Tapi kalau sudah diketahui baru bisa diputuskan akan dipulangkan atau tidak," jelas Mimi.
Namun sejauh pengamatan dan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani yang dilakukan, Mimi menjelaskan bahwa ke-29 orang tersebut dalam keadaan sehat dan baik. "Sejak dibawa ke sini, keadaan mereka sudah mulai membaik sampai sekarang," tandasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline