RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kasubnit II Idik VI Sat Reskrim, Ipda Mimi Wira Swarta mengatakan bahwa Lili Rahmawati (50) sudah mengembalikan ke-7 anak yang berada di bawah pengasuhannya kepangkuan orang tua mereka masing-masing.
Hal itu dikatakannya usai melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dari Yayasan Tunas Bangsa yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.
"Jadi menurut Ibu Lili, anak-anak itu sudah dikembalikan ke pangkuan orang tua masing-masing. Ada yang ke Pasaman, Sumatera Barat, Medan bahkan ada yang sampai ke Jawa Timur," katanya diruangannya, Selasa, 31 Januari 2017.
Baca Juga: Pemilik Yayasan Tunas Bangsa Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi juga sudah melihat langsung berita acara penyerahan anak-anak tersebut. Namun disayangkan ketika mencoba untuk menghubungi nomor telepon yang tertera, tidak satu pun nomor itu yang aktif.
"Setelah kita periksa diperkirakan nomor yang diberikan oleh Ibu Lili itu sudah tiga bulan yang lalu tidak aktif lagi," imbuhnya.
Sementara itu dalam memeriksa tersangka ini ucapan Lili suka berbelit-belit.
"Menurut kita omongan Ibu Lili itu bohong. Tetapi kan kita tidak bisa memaksa. Untuk selanjutnya kita akan melajutkan pemeriksaan terhadap Suaminya Gus Hendra alias Idang (52) yang saat ini sudah kita amankan,"imbuhnya.
Klik Juga: Pemilik Panti Yayasan Tunas Bangsa Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi
Lili Rahmawati (50) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka saat diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru tidak mengakui bahwa dirinya telah melakukan perlakuan kekerasan terhadap MZ (18 bulan) seperti temuan Polisi yang mendapati berbagai macam luka memar di sekujur tubuhnya.
Dirinya hanya mengakui bahwa selama berada dalam pengasuhannya, hanya memberikan pukulan dan cubitan kecil yang dianggapnya tidak akan mencedrai apalagi sampai merenggut nyawanya karena bocah ini rewel dan membandel.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline