RIAU ONLINE, PEKANBARU - Calon petahana Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, terpaksa berpidato di depan masyarakat yang mengundangnya dengan latar spanduk telah dipotong oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Senapelan.
Pemotongan spanduk tersebut dilakukan karena calon diusung Partai Demokrat, Gerindra dan PKS itu, di dalamnya memuat kata-kata "Silaturahmi Warga Kotaku Rumahku dengan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Periode 2017-2022 Bpk Dr H Firdaus, ST, MT dan Bpk H Ayat Cahyadi, S.Si".
Padahal, acara digelar di Hotel Furaya, Senin malam, 23 Januari 2017, bukan zona kampanye pasangan calon ini. Akhirnya, Panwascam menegur serta memotong kata-kata tersebut menggunakan gunting.
Baca Juga: Pak Firdaus, Kenapa Diganti Kota Bertuah Jadi Kota Madani?
Akibat pemotongan spanduk itu, Firdaus berpidato dengan latar spanduk bertuliskan "Silaturahmi Warga Kotaku Rumahku" saja. Ini dilakukan Panwascam guna menghindari hal-hal tidak diinginkan. Pasalnya, Firdaus berada di daerah bukan zona kampanyenya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, belum mengetahui perihal tersebut. Ia masih berada di luar kota dalam beberapa hari mendatang.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline