Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Terkait pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) di sepanjang wilayah Kota Pekanbaru yang terjadi sejak akhir Desember 2016 lalu, Polresta Pekanbaru mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melintasi jalanan khususnya di malam hari untuk dapat berhati-hati.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo mengingatkan bahwa jalanan yang tidak diterangi oleh lampu penerangan merupakan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas (lakalantas) atau pun kejahatan lainnya.
Baca Juga: Duh, Pemadaman Bakal Panjang, Pemko Bayar Tunggakan 2017 Mendatang
"Khusus untuk pengendara kendaraan roda dua maupun empat, kami berharap dapat menjaga diri dan kendaraannya dari pemadaman PJU yang bisa saja dapat menyebabkan hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya, Selasa, 3 Januari 2017.
Untuk mencegah terjadinya lakalantas, pihaknya akan menurunkan personil berseragam terutama di sepanjang PJU yang tidak dialiri arus listrik. "Jelasnya kita pasti akan melakukan pengaturan manual supaya tidak ada kejadian yang tidak kita inginkan seperti laka lantas atau kejahatan lainnya," imbuhnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline