Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Limapuluh berhasil meringkus komplotan jambret yang beraksi di dua tempat berbeda. Pelakunya masih tergolong anak-anak dan seorang remaja, yakni GF (14), KR (18) dan satu rekannya MF (15).
Polisi yang sudah mengantongi nama ketiga pelaku dari laporan korbannya langsung meringkus ketiga tersangka berikut barang bukti yang digunakan untuk menjalankan aksi jahatnya yakni sepeda motor Beat warna putih-merah.
"Setelah melakukan penyelidikan atas laporan-paloran yang diterima, kami berhasil mengamankan ketiga tersangka yang statusnya masih tergolong anak-anak tengah berada di Affan Net Jalan Kelapa Sawit Kecamatan Bukit Raya," kata Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi, Minggu, 1 Januari 2017.
Untuk kejadian pertama terjadi Kamis, 29 Desember 2016 dengan korbannya seorang pegawai BUMN, Suci Yendriani (28) yang tengah berada di Jalan Diponegoro XI tepatnya di depan gedung KNPI Kecamatan Sail Pekanbaru.
Baca Juga: Dua Pengedar Dibekuk Usai Simpan Sabu Di Mainan Kunci Sepeda Motor
"Korban yang pada saat itu tengah bersama suaminya dipepet oleh dua orang yang mengendarai satu sepeda motor Honda Beat Putih dengan cepat menarik tas yang berisikan telepon genggam dan uang tunai," katanya.
Kejadian kedua berlangsung di depan toko percetakan Yahya Jalan S. Parman Kelurahan Suka Mulya Kecamatan Sail. Dimana korbanya Mutia Fannisa (19). "Modusnya ketika korban tengah duduk di atas kendaraannya memegang telepon genggam didatangi pejambret ini menyambar handphone milik korban," imbuhnya.
Atas terungkapnya aksi jambret ini, ketiga tersangka akhirnya diamankan ke Polsek Limapuluh guna penyelidikan lebih lanjut.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline