RIAU ONLINE - Sepanjang 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah 'menyikat' 11 Kepala Daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT).
OTT terakhir, KPK menangkap Bupati Klaten Sri Hartini di rumah dinasnya di Jalan Pemuda, Klaten Tengah, Jawa Tengah, Jumat, 30 Desember 2016 kemarin.
Ruang kerja bupaati di Kantor Setda Klaten, ruang kerja kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, ruang kerja Kepala Bidang Mutasi BKD Klaten sudah disegel oleh KPK.
Selain itu, KPK juga menyegel ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten dan mobil operasional rumah dinas Bupati Klaten berplat merah AD 100 C serta menyita beberapa dokumen.
OTT yang dilakukan KPK turut menyeret nama kepala daerah di Provinsi Riau. Berikut 11 kepala daerah ditangkap KPK sepanjang 2016 seperti dilansir dari Tribunnews.com:
Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman
Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman ditangkap KPK di rumah dinasnya (rumdin) bupati di Nganjuk, Jawa Timur pada Senin, 5 Desember 2016.
Taufiq ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam tindak korupsi terhadap 5 proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk pada 2009 silam. Taufiq juga diduga telah menerima gratifikasi sejak 2008.
Wali Kota Cimahi, Atty Suharti
Walikota Cimahi, Atty Suharti Tochija ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka kepada suami Atty, M Itoc Tochija dan dua orang pengusaha, Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi. Kedua pengusaha tersebut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Para penyuap, dalam pemeriksaan mengaku bahwa pemberian sebesar Rp 500 juta kepada Atty dan Itoc terkait proyek pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru Cimahi. Keduanya, hendak menjadi kontraktor proyek pembangunan pasar dengan total nilai proyek mencapai Rp57 miliar.
Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun
Samsu Umar Abdul Samiun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar pada 2012. Sebelumnya, Samsu mengaku pernah memberikan uang Rp 1 miliar kepada Akil.
Uang itu diberikan sekitar 2012, ketika Akil masih menjabat hakim konstitusi. Samsu mengatakan, pemberian uang senilai Rp 1 miliar itu berkaitan dengan sengketa Pilkada Buton yang bergulir di MK.
Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome
Bupati Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT), Marthen Dira Tome ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) di NTT.
Pada November 2014, status tersangka Marthen pernah dibatalkan oleh hakim dalam gugatan praperadilan. Pada Senin (14/11/2016), Marthen ditangkap di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam
KPK menetapkan Nur Alam sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sultra, selama 2009 sampai 2014.
Nur Alam diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi, dengan menerbitkan SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan dan Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi.
Penerbitan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB), selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara.
Penyidik KPK menduga Nur Alam menerima pemberian dari pihak swasta dalam setiap penerbitan izin pertambangan yang dikeluarkan tanpa mengikuti aturan yang berlaku.
Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian
Yan Anton ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan dinas lainnya di Kabupaten Banyuasin. Yan Anton diduga menerima suap terkait proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.
Wali Kota Madiun, Bambang Irianto
Bambang diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Wali Kota pada periode 2009-2014. Ia juga diduga turut serta dalam pemborongan, pengadaan, dan penyewaan proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun, secara langsung maupun tidak langsung dengan sengaja.
Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan
KPK menetapkan Bupati Tanggamus, Lampung, Bambang Kurniawan sebagai tersangka. Bambang diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016.
Bupati Subang Ojang Sohandi
Bupati Subang, Ojang Sohandi ditetapkan sebagai tersangka aatas dugaan memberikan uang senilai Rp 528 juta kepada Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus korupsi anggaran BPJS Kabupaten Subang tahun 2014.
KPK menemukan uang sebesar Rp 385 juta di mobil milik Ojang. KPK menduga uang tersebut merupakan bentuk gratifikasi terhadap Ojang selaku penyelenggara negara.
Bupati Rokan Hulu, Suparman
KPK menetapkan Bupati terpilih Rohul, Suparman sebagai tersangka pada April 2016. Suparman ditahan usai menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi menerima pemberian atau janji terkait pembahasan R-APBD tahun 2014 dan 2015.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline