Apa Kabar Kasus Apri Adi yang Tewas di Tangan Polisi Selat Panjang?

Konferensi-pers-polda-riau.jpg
(sumber: RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa kelanjutan kasus sepasang polisi yang diduga menewaskan Apriadi Tama, pegawai honor Dinas Pendapatan Kabupaten Meranti ditunda persidangannya sampai Januari 2017 mendatang.

 

Begitu pula dengan kasusnya perkaranya sudah masuk pada tahap dua. "Untuk kasus Meranti saat ini sudah masuk pada tahap dua dan berkas-berkasnya sudah P21 atau penyidikannya sudah dinyatakan lengkap," katanya di Polda Riau saat konferensi pers tahunan, Sabtu, 31 Desember 2016.

 

Surawan menjelaskan pada persidangan sebelumnya, seluruh berkas-berkas dalam perkara ini semuanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan yang terjadi, masih pada bulan Desember 2016 ini

 

"Pada persidangan sebelumnya kasus ini baru berada pada tahapan pleno dan akan segera dilanjutkan," tambahnya.

Baca Juga: Asmara dan Cinta Segitiga Jadi Pemicu Kerusuhan Selat Panjang



 

Sebelumnya, terjadi perkelahian antara warga Selat Panjang, Apri Adi Pratama (24) dengan seorang anggota Polres Kepulauan Meranti, Brigadir Adil S Tambunan (31), berujung kematian bintara polisi tersebut, peristiwa itu di latarbelakangi persoalan cemburu.

 

Brigadir Adil S Tambunan datang ke Hotel Furama, Selat Panjang, dengan membawa seorang perempuan. Belum sempat memasuki hotel, pelaku Apri Adi sudah menyerang Adil dengan menggunakan badik di halaman hotel.

 

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo mengatakan, sebelum memasuki hotel, Apri Adi langsung menyerang Brigadir Adi, sempat terjadi pertengkaran di halaman hotel.

 

Apri Adi kemudian menyerang Birgadir Adil dengan senjata tajam secara membabi buta, hingga pada akhirnya Brigadir Adil tewas bersimbah darah. "Korban mengalami lima luka tusukan di bagian dada, bahu dan lengan," tuturnya.

Klik Juga: Inilah Adi Korban Tewas di Tangan Polisi Selat Panjang di Mata Keluarganya

 

Pelaku kemudian melarikan diri ke Pulau Merbau. Dua Jam kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku. Namun saat diamankan, pelaku melakukan perlawanan dengan sebilah badik, polisi lalu melumpuhkan pelaku dengan dua tembakan di bagian paha dan mata kaki.

 

Namun, pelaku akhirnya meninggal saat akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Selat Panjang menggunakan kapal cepat. "Pelaku meninggal karena kehabisan darah saat dibawa ke rumah sakit," katanya.

 

Meninggalnya pelaku Apri Adi di tangan polisi tidak dapat diterima masyarakat. Warga marah dan menuntut polisi bertanggung jawab atas tewasnya Apri Adi.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline