Ini Jawaban PLN Atas Kecurigaan BPKAD Pekanbaru Soal Tagihan PJU

Lampu-Padam-di-Soekarno-Hatta-dengan-Arifin-Achmad.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Riau-Kepri tak ambil pusing atas komentar salah seorang pejabat Pemko Pekanbaru yang meragukan nilai tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemko Pekanbaru yang tiap bulannya mencapai Rp6 miliar lebih. Hal tersebut dianggap sebagai angin lalu oleh PLN karena tak pengaruhi apapun pada kinerja PLN.

 

Manajer SDM dan Humas PLN wilayah Riau-Kepri, Dwi Suryo mengatakan pihaknya tak mungkin melakukan pembengkakan biaya yang menjadi tanggungan pemerintah karena memiliki sistem pengawasan yang ketat.

 

"Bagaimana mungkin kita melakukan pembengkakan dengan pengawasan yang dilakukan oleh pihak BPK dengan audit secara rutin. Semuanya kita lakukan secara transparan," ujar Dwi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 30 Desember 2016.

Baca Juga: Pemko Pekanbaru Kini Ragukan Jumlah Tagihan PJU Capai Miliaran

 

Selain itu, dalam surat tagihan yang dikeluarkan oleh PLN terkait pembayaran PJU sudah dirincikan mengenai konsumsi listrik yang digunakan untuk menerangi jalanan kota mulai petang hari hingga pagi. Dalam sehari, rata-rata PJU dihidupkan selama 12 jam.



 

Mengenai, meteran dan beberapa lampu yang hilang dan rusak, yang dijadikan kecurigaan salah satu pejabat Pemko Pekanbaru, Dwi menjelaskan bahwa meteran dan lampu yang rusak tentu tidak diikutkan dalam perhitungan tagihan.

 

"Dalam tagihan itu kita rincikan berapa pemakaian lampu, tegangan yang dipakai, juga berapa lamanya. Semuanya ada. Lalu bagaimana pula kita melakukan rekayasa," tegas Dwi.

Klik Juga: Fitra Riau Cium Aroma Korupsi Tunggakan Lampu Jalan Pekanbaru

 

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan meragukan jumlah tagihan tunggakan PJU yang ia nilai fantastis. Alasannya, ia melihat banyak PJU yang tak memiliki meteran dan banyak PJU yang tak menyala sempurna karena kerusakan pada kabel atau lampunya.

 

"Kita masih mempertanyakan, apa betul Rp6,5 miliar hitungan bulanannya. Karena ada PJU yang tidak bermeter belum lagi PJU yang tidak hidup-hidup. Apa itu dihitung juga,” tukasnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline