Bejat, Ayah dan Kakak Cabuli Gadis 16 Tahun Berkali-kali

ILUSTRASI-PERKOSAAN.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/INTERNET)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HILIR - Polres Inhil mengamankan ayah dan anak pelaku pencabulan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun di kediamanya, Kecamatan Tembilahan, Inhil, Rabu 28 Desember 2016 pukul 14.30 WIB.

 

Entah apa yang ada dipikiran kedua pelaku, R (50) dan A (18) sehingga tega mencabuli S (16) yang merupakan adik dan putri dari kedua tersangka. Setelah diamankan, R mengaku sudah melakukan perbuatan keji terhadap putrinya itu sebanyak tiga kali pada Juni 2016 lalu.

 



Sedangkan A yang merupakan kakak laki-laki korban mengaku sudah melakukan aksinya lebih banyak dari sang ayah, yakni sebanyak 10 kali pada Mai 2016.

Baca Juga: Pulang Tengah Malam Berpakaian Terbalik, Paman Laporkan Ponakan Dicabuli

 

"Aksi cabul itu mereka lakukan di rumahnya. Sedangkan untuk tersangka, sudah kami amankan ke Polres untuk pengembangan dan proses sidik lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo, Kamis, 29 Desember 2016.‎

 

Karena perbuatan bejat kedua pelaku ini, akibatnya kini korban mengandung delapan bulan. Peristiwa ini diketahui dari laporan warga sekitar yang mengetahui bahwa korban tengah berbadan dua.

 

Masyarakat yang merasa miris langsung mengadukan kejadian ini kepada Abang angkat korban, Balia (32) berada tidak jauh dari rumah korban. Kemudian, Balia mengatakan temuan memalukan ini ke paman korban, Anto. Anto lantas melaporkan peristiwa itu ke Polres Inhil hingga akhirnya kedua pelaku dapat dibekuk.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline