Janji Kapolresta Turunkan Polisi saat PJU Padam tak Terbukti

Lampu-Padam-di-Soekarno-Hatta-dengan-Arifin-Achmad.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

 

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Janji Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pol Susanto untuk menurunkan polisi dari satuan Sabhara dan Lalulintas (Lantas) jika PLN jadi memadamkan lampu penerangan jalan protokol, ternyata tak terbukti sama sekali. 

 

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID Kamis malam, 29 Desember 2016, di ruas jalan yang lampu jalannya padam, tak terlihat polisi satupun untuk mengatur lalulintas maupun menjaga keamanan. 

 

Padahal, Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Sudirman, Arifin Achmad, HR Soebrantas, Soekarno-Hatta simpang Arifin Achmad, SKA-Tuanku Tambusai, Harapan Raya, Tuanku Tambusai, Parit Indah dan beberapa ruas jalan lainnya, dipadamkan oleh PLN. 

 

Baca Juga: Polresta Pekanbaru Turunkan Personel Jika PJU Dipadamkan

 

Akibatnya, jalan-jalan protokol tersebut hanya disinari lampu dari kendaraan roda dua dan empat serta dari ruko-ruko, dan bangunan di kanan-kiri jalan. 

 



Polisi hanya terlihat di Pos Pengaman (Pam) Natal dan Tahun Baru 2017 di depan Ramayana (Pasar Pusat) dan Purna MTQ. Hal serupa juga tak terlihat petugas Dinas Perhubungan. Padahal, ada beberapa simpang jalan, lampu pengatur lalulintas padam. 

 

Simpang SKA-Tuanku Tambusai Gelap Gulita

LAMPU Penerangan Jalan Umum (PJU) di persimpangan Jalan Soekarno-Hatta dengan Tuanku Tambusai padam, Kamis malam, 29 Desember 2016. Pemadaman ini dilakukan karena Pemko Pekanbaru menunggak pembayaran PJU selama tiga bulan, Oktober-Desember 2016 senilai Rp 19,85 miliar.

 

Ruas PJU yang padam itu, antara lain, Jalan HR Soebrantas menghubungkan antara Pasar Pagi Arengka dengan Simpang Empat Pekanbaru-Kampar atau Pasar Simpang Baru.

 

Kemudian, Simpang Tabek Gadang dengan Jalan SM Amin, Soekarno-Hatta dengan Pasar Pagi Arengka hingga Kaharuddin Nasution. Selanjutnya Jalan Soekarno-Hatta Simpang Arifin Achmad dengan SKA, SKA-Tuanku Tambusai, SKA-Arengka II dan SKA-Soekarno-Hatta.

 

Klik Juga: Fitra Riau Cium Aroma Korupsi Tunggakan Lampu Jalan Pekanbaru

 

Sebelumnya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan akan menurunkan anggotanya untuk mengantisipasi terganggunya arus lalu lintas jika PLN jadi melakukan pemutusan PJU. 

 

"Kalau kita dari Polresta Pekanbaru yang paling penting dari segi keamanan saja. Jelasnya jika memang terjadi kondisi seperti itu, kita akan menurunan personel," katanya di Polresta Pekanbaru, Jumat, 23 Desember 2016.

 

Jalan HR Subrantas Gelap Gulita

PENERANGAN Jalan Umum (PJU) di Jalan HR Subrantas padam, Kamis malam, 29 Desember 2016. Pemadaman ini dilakukan PLN karena Pemko Pekanbaru menunggak selama tiga bulan, Oktober-Desember 2016 senilai Rp 19,85 miliar.



Menurutnya, personel akan diturunkan tergantung dari situasi dan kondisi di lapangan. Bisa akan menurunkan Satuan Sabhara ataupun Satlantas. 

 

Pemerintah Kota Pekanbaru menunggak pembayaran PJU kepada PLN sejumlah Rp 19,85 miliar selama tiga bulan, Oktober-Desember 2016. Pemko hanya mengangsur tunggakan tersebut pada 23 Desember 2016 silam dengan membayar Rp 4 miliar ke rekening PLN di Bank Bukopin. 

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline