RIAU ONLINE - Pelaku pembunuhan Fatlika (25), jasad yang ditemukan di kebun oleh petani di Jalan Pesantren, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru.
Pelaku, Mahmudi (36) ditangkap di Bakauheni, Lampung, Senin, 26 Desember 2016, malam. Dari Lampung tersangka lantas dibawa ke Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan, saaat ini pelaku sudah dalam tahanan Mapolresta Pekanbaru. Dari pengungkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban yang merupakan istrinya.
"Dari pengungkapan tersebut kita juga sita sebilah pisau yang dipakai pelaku membunuh korban," kata Bimo, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu, 28 Desember 2016.
Baca Juga: Geger, Petani Temukan Jasad Perempuan Dibungkus Karung Terkubur di Kebun
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku nekat membunuh korban karena cemburu. Pemeriksaan polisi dan hasil autopsi menunjukkan adanya luka tusukan di bagian dada korban.
Sebelumnya, warga yang merupakan petani penemukan jasad perempuan dalam karung yang terkubur di kebun jagung di Jalan Pesantren. Korban diketahui istri Mahmudi, bernama Fatlika alias Lika.
Korban diketahui tinggal berdua dengan suaminya, Mahmudi. Namun, Mahmudi menghilang setelah jasad korban ditemukan.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline