RIAU ONLINE, PEKANBARU - Usai dilayangkan somasi atau peringatan terakhir oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) wiayah Riau-Kepri atas tunggakan senilai Rp19,85 miliar pada Pemerintah Kota Pekanbaru, pemerintah sulit dikonfirmasi atas kepastian sikap dan upaya mereka terkait tunggakan layanan miliaran rupiah ini.
Ketika RIAUONLINE.CO.ID berusaha menghubungi Plt Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger, dirinya langsung menghindar dan segera menutup telepon saat dipertanyakan soal ini. Padahal sebelumnya dirinya mengatakan memiliki cukup waktu untuk diwawancarai.
"Oh nanti saja ya. Sekarang sedang sibuk," katanya singkat, Jumat, 23 Desember 2016.
Sementara itu Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, Zulkifli selaku satuan kerja yang bertanggung jawab langsung, tak bisa dihubungi. Yang bersangkutan tak mengaktifkan telepon genggamnya dan tak ditemukan di kantornya.
Baca Juga: Tunggakan Rekening Listrik Pemko Pekanbaru Capai Rp 19 Miliar
Hanya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, Erwan yang bisa dikonfirmasi.
Ia mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hanya dapat membayar tunggakan PJU Pekanbaru kepada PLN tahun 2017 mendatang. Artinya, Pemko tak punya anggaran untuk membayarkan jasa listrik ini dengan alasan defisit anggaran.
"Kesanggupan APBD kita hanya sampai bulan Oktober. Jadi yang untuk bulan November dan Desember nanti akan dibayarkan tahun 2017," kata Erwan.
Meski begitu, tunggakan PJU bulan Oktober, kata dia, telah dibayarkan beberapa waktu lalu. Namun, tagihan listrik PJU untuk bulan Oktober itu tidak dibayarkan lunas sesuai dengan tagihan. Ia menyebut, pihaknya hanya mampu membayar sekitar Rp4 miliar dari tagihan sebesar Rp6 miliar.
Klik Juga: Inilah Curhatan Pedagang ke Gubri saat Ke Pasar Bawah
"Sisanya dua miliiar lagi digabungkan dengan tagihan bulan November dan Desember yang akan dianggaran tahun 2017 mendatang," lanjutnya.
Sementara itu, Erwan merincikan, tagihan PJU untuk bulan Oktober, November dan Desember, totalnya mencapai Rp19,85 miliar. Sedangkan untuk bulan Oktober saja, tagihannya sebesar Rp6 miliar.
"Untuk bulan November dan Desember, masing-masing dianggarkan Rp6,5 miliar. Total tagihan PJU bulan November dan Desember dianggarkan di APBD Murni 2017 sebesar Rp13 milliar," pungkasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline