Pendapatan Negara Dari Lelang Barang Gratifikasi di Riau Capai Rp49 juta

ILUSTRASI-LELANG.jpg
(ANTARANEWS.COM)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan selaku Pengelola Barang Milik negara melalui salah satu kantor vertikalnya di daerah, yakni Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru menggelar lelang terbuka pada barang-barang gratifikasi penyerahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Lelang digelar di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau pada Jumat, 9 Desember 2016 siang, usai salat jumat berlangsung dengan jumlah peserta yang cukup banyak dan ramai. KPK bahkan memberikan apresiasi pada masyarakat Riau yang memiliki antusiasme yang besar dalam partisipasi pelelangan barang hasil gratifikasi pejabat negara.

 

"Kami cukup kaget karena Riau yang memiliki jarak yang jauh dari ibu kota negara, tapi memiliki antusiasme yang besar seperti di ibu kota," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono usai penyelenggaran lelang berakhir.

Baca Juga: Miris, Tuan Rumah HAKI, Riau Nihil Penghargaan Anti Korupsi

 

Selama lelang berlangsung, suasana forum lelang terasa seru karena terjadi kompetisi penawaran harga dari masing-masing peserta. Bahkan ada beberapa barang yang penawarannya mencapai harga 2 kali lipat dari harga limit atau harga dasar yang ditawarkan.



 

Seperti sebuah jaket kulit yang ditawarkan dengan harga Rp754 ribu, namun bisa terjual dengan harga mencapai Rp1,800 juta. Dari nilai tersebut, dapat dihitung bahwa kenaikan barang yang terjual mencapai lebih dari Rp1 juta. Proses pertarungan tawar menawar dilakukan oleh dua orang dengan kenaikan harga sebesar Rp10 ribu pada tiap tawarannya.

 

"Ini salah satu kelebihan dari proses lelang karena barang yang ditawarkan, harganya bisa jauh lebih mahal ketimbang dari penjualan konvensional secara perorangan," jelas Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepri, Agus Priyo Waluyo.

Klik Juga: KPK Lelang 7 Barang Grafitikasi yang Diterima Sudirman Said Senilai Rp 5 Miliar

 

Giri kembali menuturkan bahwa besarnya antusiasme ini tanda bukan karena hanya baiknya tingkat perokonomian masyarakat setempat, tapi juga sebagai bentuk dukungan langsung dari mereka untuk mendorong gerakan menolak dan melawan gratifikasi.

 

Dalam lelang kali ini ada 47 item lelang yang berhasil terjual dari 93 item lelang. Artinya, lebih dari setengah dari jumlah total item lelangan berhasil terjual di Riau yang bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 9 Desember 2016.

 

"Angka yang berhasil didapat dari proses lelang hari ini mencapai Rp47,960 juta kemudian ditambah dengan pajak lelang sebesar Rp959,200 ribu. Maka hasilnya total pemasukan negara dari lelang hari ini mencapai Rp48,919 juta. Ini masuk pada pendapatan negara non pajak," jelas Agus yang didampingi Giri.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline