Pagi Ini, 113 Barang Gratifikasi KPK Dilelang di Pekanbaru

ILUSTRASI-LELANG.jpg
(ANTARANEWS.COM)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dirjend Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI hari ini, Jumat, 9 Desember 2016 akan melaksanakan lelang barang milik negara yang berasal dari gratifikasi yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, di Gedung Daerah Provinsi Riau.

 

Sebanyak 113 item barang berupa berbagai macam mulai dari barang elektronik, pakaian, alat tulis, hingga aksesoris berharga ratus ribuan hingga milyaran bakal dilelang secara terbuka.

 

"Kepada seluruh masyarakat yang hendak mengikuti lelang bisa mendaftarkan diri. Lelang dilakukan secara terbuka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ketika ditemui, Kamis, 8 Desember 2016.

Baca Juga: HAKI 2016, Penghargaan Komitmen Riau Lawan Korupsi

 

Febri menjelaskan untuk mengikuti, peserta diwajibkan terlebih dulu menyetor uang jaminan melalui rekening bendahara penerimaan KPKNL Pekanbaru pada BRI Pekanbaru Cabang Imam Munandar atau Harapan Raya dengan nomor rekening 1079-01-000182-30-7 atas nama KPKNL Pekanbaru.



 

Transfer paling lama dilakukan pada satu hari sebelum lelang dilakukan. Namun untuk uang jaminan sebesar Rp20 ribu dapat disetorkan secara tunai keppada bendahara penerima atau pejabat KPKNL Pekanbaru paling lambat satu jam sebelum lelang dilangsungkan.

 

Seperti halnya lelang pada umumnya, lelang yang diadakan esok juga mengikuti prosedur yang sama. Tawaran dilakukan secara lisan naik-naik. Penawar tertinggi akan dinyatakan sebagai pemenang lelang dan harus melunasi sisa harga barang tersebut paling lama 5 harii usai dinyatakan menang lelang.

Klik Juga: Ini Gitar Metalica Jokowi yang Dipamerkan di HAKI Riau

"Untuk peserta lelang yang kalah, uang jaminan dapat diambil kembali secara penuh kepada bendahara KPKNL Pekanbaru dengan menunjukkan bukti setoran jaminan," ujar Febri yang baru dilantik sebagai Kubir KPK.

 

Namun bila pemenang lelang tak bisa melunasi sisa pembayaran dalam jangka waktu yang ditetapkan maka barang tersebut akan ditarik kembali karena dianggap wan prestasi. "Selain itu peserta lelang tersebut akan dimasukkan pada daftar hitam peserta lelang," jelasnya.

 

Lelang akan dibagi menjadi dua waktu. Pertama akan dimulai pada pukul 10.00 wib hingga jelang salat Jumat. Kemudian sesi lelang kedua dimulai pada pukul 14.00 wib usai istirahat salat Jumat dan istirahat makan siang.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline