RIAU ONLINE, PEKANBARU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan film animasi anak berjudul Sahabat Pemberani Season II. Film tersebut diluncurkan KPK sebagai langkah pencegahan korupsi untuk anak pada usia dini.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan serial animasi tersebut merupakan inovasi pembelajaran anti korupsi. KPK dituntut menyediakan media pembelajaran-pembelajaran yang menarik sehingga anak-anak berkeinginan untuk mengenal nilai-nilai kejujuran.
“Korupsi harus dicegah sejak dini. KPK harus mampu berinovasi mencegah korupsi. Salah satu inovasi kita adalah membuat film serial animasi,” kata Basaria saat berada di Pekanbaru, Selasa, 6 Desember 2016.
Baca Juga: KPK Awasi Sektor Usaha Migas Rawan Korupsi
Peluncuran tersebut dilaksanakan di Pekanbaru yang juga merupakan rangkaian Hari Anti Korupsi Internasional yang akan peringatannya dimulai pada Kamis, 8 Desember 2016 mendatang, di Pekanbaru.
KPK ingin menyasar penonton yang lebih luas mulai dari SD hingga SMA dengan animasi yang lebih fresh dan menarik serta cerita yang lekat dengan kehidupan sehari-hari. Film ini menanamkan 9 nilai dasar anti korupsi yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.
Basaria menjelaskan bahwa KPK berwenang menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan. Hal ini diatur dalam Pasal 13 c Undang-Undang 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Klik Juga: Ombudsman: Pejabat di Riau Masih Terima Pungli dan Maladministrasi
"Pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui upaya penindakan, tetapi juga pencegahan yang dilakukan melalui perbaikan sistem, pembangunan perilaku, serta penanaman budaya anti korupsi," tandasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline