RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jelang peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang dimulai pada Kamis, 8 November 2016 mendatang, General Manager Sultan Syarif Kasim II, Jaya Tahoma Sirait meminta panitia HAKI untuk menyiapkan stiker HAKI atau tanda pengenal pada mobil yang digunakan untuk melakukan antar jemput tamu undangan dari luar Riau.
Usulan ini diajukan untuk membatasi kendaraan yang masuk pada terminal VIP bandara yang digunakan untuk menjemput tamu undangan dari luar kota dan pejabat tinggi negara dari Jakarta.
"Ini kita minta untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kepadatan kendaraan yang masuk. Kita akan batasi kendaraan umum yang masuk," kata Jaya, Senin, 5 Desember 2016.
Jaya tak menginginkan ketika acara HAKI di Riau, yang pertama kali diadakan di luar pulau Jawa ini memiliki kesan yang tak baik ketika penyambutan dilakukan di bandara dengan kondisi kendaraan yang macet ketika keluar dari terminal VIP.
Baca Juga: Wujudkan Bebas Korupsi, Pemprov Riau Bakal Bangun Tugu Anti Korupsi dan Taman Aspirasi
Lanjutnya, akses keluar masuk yang berada di terminal VIP ukuran jalannya cukup kecil dan tak lebar sehingga dikhawatirkan akan membuat tamu menunggu lama di jalan.
"Kita akan batasi kendaraan selain panitia dan media untuk masuk ke dalam terminal VIP. Karena selain untuk mengantisipasi kemacetan, terminal tersebut juga akses para pejabat tinggi negara seperti presiden," jelas Jaya.
Dalam terminal VIP juga akan dilakukan sterilisasi seperti adanya kemungkinan pungutan-pungutan liar dari preman maupun organisasi tertentu.
"Jika ada pungutan itu bukan dari pihak bandara dan itu kita larang keras. Kalau ada silahkan siapapun untuk menangkapnya dan serahkan pada keamanan bandara untuk ditindak lanjuti," tandasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline