Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, KAMPAR - Polisi berpakaian preman berhasil mengamankan pelaku pecah kaca mobil bersenjata api, Arya Hermansyah (30) warga di dalam kos-kosannya di Jalan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Tersangka berhasil dikejar dan diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kampar karena aksinya dalam kejahatan pecah kaca terhadap Hadinur (38) yang dilakukannya di pasar Rumbio, Kampar pukul 8.30 WIB, Kamis 1 Desember 2016.
"Korban yang tengah sibuk memarkirkan kendaraan minibusnya didatangi oleh satu orang yang mengenakan helm, tanpa diduga memecahkan kaca mobil bagian depan sebelah kanan dan menodongkan senjata api," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin, 5 Desember 2016.
Baca Juga: Gadis 16 Tahun Ini Ditangkap Usai Jambret Smartphone Perempuan
Seketika korban keluar dari mobilnya sambil membawa tas berisi emas seberat 2,5 kilogram dan uang tunai Rp80 juta dan berencana melarikan diri dari tersangka
"Apesnya, saat itu korban terjatuh dan terjadi aksi saling tarik menarik antara tersangka dengan korbannya. Karena diancam dengan menggunakan senjata api, korban pun akhirnya melepaskan tas bawaannya dan membiarkan tersangka kabur," katanya.
Setelah kejadian itu, korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Kampar dan Polisi langsung bergerak cepat.
Tidak butuh waktu lama, Polisi akhirnya berhasil mengetahui keberadaan tersangka tunggal ini di Jalan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Klik Juga: Wow, Istri Sah Rebutan Rumah Dinas Polisi dengan Istri Siri
"Pada hari Jumat, 02 Desember 2016 pukul 19.30 WIB di kos petak dua dilakukan penangkapan terhadap tersangka ini yang dimana Polisi berhasil mengamankan senpi laras panjang US Carabin yg sudah dimodifikasi, satu bungkus emas, peluru FN 6 butir dan peluru US Caranin sebanyak 35 butir," ucapnya.
"Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan," tutup Guntur.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline