Mantan Asisten II Gubernur Riau Diduga Terlibat Suap APBD Riau

Sidang-Suparman-Johar2.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kuasa Hukum Johar Firdaus, terdakwa kasus suap APBD-Riau 2014 dan APBD Riau 2015 menduga mantan Asisten II Setdaprov Riau, Wan Amir Firdaus terlibat dalam kasus suap yang menyandung mantan ketua DPRD Riau dan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

 

Dugaan tersebut timbul dari berbagai kesaksian yang dibuka oleh Wan Amir sendiri selama kesaksian berlangsungpada sidang lanjutan siang tadi, Selasa, 29 November 2016. Dalam kesaksiannya, Wan Amir banyak menjelaskanbagaimana peran yang ia lakukan selama pembahasan APBD dilakukan.

 

"Saya kira majelis hakim yang mulia bisa menyimpulkan bagaimana keterlibatan saudara saksi Wan Amir dalam kasus ini yang bertindak sebagai orang dekat Annas Maamun," kata Kuasa Hukum Johar, Razman Arif Nasution.

Baca Juga: Mantan Sekda Riau Bersumpah Bersedia Mati Jika Bohong

 

Peran yang dilakukan oleh Wan Amir sesuai keterangannya sendiri selama sidang berlangsung, Wan Amir merupakan orang yang mengantarkan uang suap dari Annas Maamun yang diserahkan kepada terpidana Ahmad Kirjauhari, mantan anggota DPRD Riau yang dibagikan kepada beberapa pimpinan DPRD Riau.



 

Wan Amir yang juga mantan Sekda Kabupaten Rokan Hilir di masa kepemimpinan Annas dulunya ini juga berperan mengumpulkan uang dari mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Said Saqlul Amri, Mantan Sekda Riau Zaini Ismail dan kepala Badan Peerencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau M Yafiz.

 

"Uang yang diserahkan Said Saqlul itu Rp500 juta di tas. Katanya sudah dikemas dalam amplop-amplop," demikian kata Wan Amir.

Klik Juga: Saksi Kerap Jawab "Saya Lupa", Hakim Ketua: Anda Takut Tuhan Atau Manusia?

 

Namun, Wan Amir beralasan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas yang diperintahkan oleh Annas kepada dirinya selaku bawahan. Dirinya mengaku salah karena melaksanakan tugas yang merupakan kejahatan suap.

 

"Kita biarkan kasus ini terbuka semuanya," tandas Razman.

 

Ikuti dan simak Kasus Suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline