RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tahukah Anda Sobat RiauOnline, asal-usul nama Riau yang kini menjadi nama Provinsi di Indonesia? Menilik asal-muasal penyebutan nama Riau, selain mengandung unsur sistem politik, perkotaan, keinginan-keinginan, juga sangat kuat mengusung keperluan ekonomi.
Setidak-tidaknya ada lima alasan mengapa terwujudnya nama Riau, di antaranya:
1. Nama Riau, berasal dari kata rio dalam bahasa Portugis berarti sungai. Ini berkaitan dengan penguasaan bangsa asing tersebut di kawasan ini setelah kemaharajaan Melayu di Melaka dihancurkan oleh Portugis pada 1511. Negeri penjajah itu melihat kawasan ini memiliki banyak sungai.
2. Dalam cerita 1001 malam, terutama saat pelaut Sinbad, dalam kitab Alfu Laila Wa Laila, berkelana ke berbagai penjuru samudera. Ada disebut suatu tempat yang dinamakan riahi. Tempat ini menunjuk suatu kawasan yang terdiri dari banyak sungai dan berpadu dengan laut. Ciri-ciri kawasan ini lebih kurang sama dengan ciri-ciri kawasan yang bernama Riau sekarang ini.
3. Berasal dari kata riuh. Kata ini bermakna ramai, mengacu pada pembukaan sebuah kawasan di sebuah sungai di Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Ini terjadi pertengahan abad ke-18, ketika Bendahara Tun Abdul Jalil membuat permukiman di tempat tersebut. Ia merupakan petinggi Kemaharajaan Melayu du Johor, wilayahnya mencakup sejumlah kawasan di Provinsi Riau sekarang.
Baca Juga: Wow, Sultan Siak Serahkan 13 Juta Gulden untuk Modal Indonesia Merdeka
4. Berasal dari aktivitas meriau bagi orang-orang di sepanjang Sungai Siak dan Kuantan dalam suatu masa. Aktivitas meriau adalah upaya penduduk menangkap ikan pada suatu waktu tertentu, hewan air tersebut amat banyak di daerah itu.
5. Berasal dari sebutan orang-orang mencari nafkah di kawasan ini yang disebut sebagau merayau.
Nama Riau berpangkal dari ucapan rakyat setempat, konon berasal dari suatu peristiwa ketika didirikannya negeri baru di Sungai Carang, guna jadikan pusat kerajaan. Hulu sungai ini kemudian bernama Ulu Riau. Peristiwa tersebut kira-kira seperti teks seperti di bawah ini.
Tatkala perahu-perahu dagang yang semula pergi ke Makam Tauhid (ibukota Kerajaan Johor) diperintahkan membawa barang dagangannya ke sungai Carang di pulau Bintan (suatu tempat sedang didirikan negeri baru) di muara sungai itu mereka kehilangan amh. Bila ditanyakan kepada awak-awak perahu yang hilir, "di mana tempat orang-orang raja mendirikan negeri" mendapat jawaban "di sana di tempat yang rioh" sambil mengisyaratkan ke hulu sungai. Menjelang sampai ke tempat yang dimaksud, jika ditanya ke mana maksud mereka, selalu mereka jawab, "mau ke rioh".
Pembukaan negeri Riau sebelumnya bernama Sungai Carang, pada 27 September 1673, diperintahkan oleh Sultan Johor Abdul Jalil Syah III (1623-1677) kepada Laksamana Abdul Jamil. Setelah Riau menjadi negeri, maka Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, merupakan sultan Riau pertama yang dinobatkan pada 4 Oktober 1722. Setelahnya, nama Riau dipakai untuk menunjukkan satu di antara 4 daerah utama kerajaan Johor, Pahang, Riau dan Lingga.
Setelah Perjanjian London 1824 yang membelah dua kerajaan tersebut menjadi dua bagian, maka nama riau digabungkan dengan lingga, sehingga terkenal pula sebutan Kerajaan Riau-Lingga. Pada zaman pemerintahan Belanda dan Jepang, nama ini dipergunkan untuk daerah kepulauan Riau ditambah dengan pesisir Timur Sumatera.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline