SP3 Segera Dicabut, Ini Adalah Mandat Rakyat

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ada yang menarik saat jelang pembacaan putusan diterima atau ditolaknya praperadilan yang dilayangkan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau atas penerbitan Surat Penghentian Penyelidikan Pekara (SP3) oleh Polda Riau. Sejumlah mahasiswa membawa spanduk ke ruang sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Sorta Ria Neva, Selasa, 22 November 2016.

 

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, tanpa menunggu aba-aba mahasiswa tersebut membentangkan spanduk bertuliskan "SP3 segera di cabut, ini adalah mandat rakyat" dan alat peraga lainnya tanpa mengeluarkan sepatah kata pun sehingga tidak menganggu jalannya persidangan yang langsung dibacakan oleh hakim.‎

 

Sontak kejadian itu membuat puluhan masyarakat yang menyaksikan jalannya persidangan mengalihkan pandanganannya ke arah spanduk yang terbentang, hingga membalikkan badan ke arah para pengunjuk rasa. Beberapa dari mereka bahkan ada yang turut mengabadikan kejadian langka tersebut melalui telepon genggam.



Baca Juga: Hakim Suka Vonis Mati Ini Diadukan Walhi Riau ke KY

 

Namun ketika Sorta usai membacakan hasil putusan yang menolak praperadilan tersebut dan sidang dinyatakan selesai, beberapa dari mereka meneriakkan "cabut SP3,cabut SP3" yang membuat ruangan menjadi riuh.

 

Hingga akhirnya dua orang sekuriti Pengadilan Negeri memaksa mereka untuk meninggalkan ruang sidang dan mereka pun melanjutkan aksinya di luar kantor pengadilan.

 

Aksi mereka juga mendapatkan penolakan dari sekuriti ketika mereka tidak juga diperbolehkan melanjutkan aksi penolakan ini di halaman kantor, melainkan di pinggir jalan tepatnya di pagar depan Pengadilan Negeri.

 

Hingga tidak kurang dari 15 menit di luar kantor dalam menjalankan aksinya satu persatu mereka membubarkan diri meninggalkan Pengadilan Negeri Jalan Teratai, Pekanbaru dengan tertib.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline