Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, INDRAGIRI HILIR - Seorang tahanan Polres Inhil melangsungkan pernikahan di Masjid Al Maarif milik Polres Inhil. Meski Z sang mempelai pria masih berstatus tahanan, namun akad nikahnya dengan N tetap berlangsung khidmat, Rabu, 2 November 2016.
Akad nikah yang dilangsungkan pukul 10.45 WIB ini dipimpin langsung oleh penghulu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan, Azhari Hasan, dan disaksikan oleh orang tua mempelai perempuan beserta orangtua Z.
Kanit I Sat Reskrim Polres Inhil Aipda Hermanto yang juga menyaksikan pernikahan mengatakan bahwa akad nikah ini terpaksa digelar di Masjid Al Maarif Polres Inhil karena mempelai pria masih terjerat kasus hukum.
Baca Juga: Nyinyir ke Pegawai yang Boros Listrik, Gubernur Riau: Harus Hemat
"Pernikahan dua sejoli ini terpaksa dilaksanakan di Mesjid Al Maarif Polres Inhil, karena saat ini mempelai pria sedang tersangkut satu permasalahan hukum dan sedang menjalani masa penahanan di Rutan Polres Inhil," ucap Hermanto, Rabu, 2 November 2016.
Setelah mempelai pria menyerahkan mas kawin uang tunai sebesar Rp 100 ribu dan pembacaan akad nikah berjalan lancar. Dua sejoli ini pun secara resmi dan sah sebagai pasangan suami dan istri.
"Selain itu mempelai prianya juga membacakan sighat ta'lik talak yang disaksikan juga oleh saksi-saksi lainnya," tutupnya.