Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, INDRAGIRI HILIR - Seorang pria 41 tahun, Edy Yanto mencabuli gadis 16 tahun berinisial NS (16) yang dilakukannya sebanyak dua kali. Korban merelakan kegadisannya setelah diiming-imingi akan diberikan smartphone merek Xiaomi terbaru.
Perilaku tidak terpuji ini diketahui oleh ayah korban D (44) yang merasa curiga dengan gerak gerik putrinya karena acap kali me non aktifkan telepon genggam miliknya.
"Kira-kira pukul 17.00 WIB, Senin, 24 Oktober 2016 di rumahnya, D yang merupakan ayah korban merasa curiga dengan anak kandungnya yang terlalu sering mematikan handphone miliknya. Di tambah lagi ayahnya mulai mencium gelagat tidak baik dari putrinya itu dengan pelaku," ucap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa, 25 Oktober 2016.
NS yang ditanyai sang ayah tidak bisa mengelak lagi. Korban pun menceritakan bahwa sudah melakukan perbuatan biadap itu bersama pelaku sebanyak dua kali.
Baca Juga: Aneh, Tiap Pagi Pria Ini Kembalikan Mobil Curiannya Sudah Penuh BBM dan Bersih
Mendengar pengakuan anaknya itu, D pun geram dan seketika melaporkan kejadian itu kepada ketua pemuda dan RT setempat dan dilanjutkan dengan membuat laporan ke Polsek Kateman.
Hari itu juga pelaku berhasil diciduk Polisi dan mengakui seluruh perbuatan bejatnya. Aksi pertamanya dilakukan di rumah kosong dimana pelaku meminta untuk melakukan perbuatan itu tanpa ada perlawanan dari korban. "Dia tidak melawan pak," kata pelaku.
Aksi kedua dilakukannya di sebuah wisma yang tidak jauh dari Pasar Sungai Guntung. Kembali korban menurut tersangka tidak melawan saat diajak melakukan perbuatan keji itu.
"Kini tersangka meringkuk di sel tahanan Mapolsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline