Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, INDRAGIRI HILIR - Dua rumah milik Wahab (67) dan Edi Uslian (38) warga Parit Balok, Dusun Sederhana Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil hangus dilalap si jago merah merupakan diduga disebabkan oleh faktor kelalaian pemilik rumah.
Pasalnya, menurut abid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, seorang warga sekitar melihat istri Wahab yang pada saat itu membakar batok kelapa di halaman rumahnya, kemudian membawa arang dengan bara api yang masih menyala ke dalam rumahnya.
"Itu dilakukannya sebelum kebakaran terjadi yakni pada pukul 10.0 WIB, Selasa 18 Oktober 2016," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu, 19 Oktober 2016.
Baca Juga: Simpan Sabu di Kotak Bekas Bedak Wanita, RF Diringkus Polisi
Setelah itu, Wahab dan Istri meninggalkan rumahnya pada pukul 12.30 menuju kebun. "Kemungkinan bara dari arang itu yang membuat kedua rumah yang berjarak hanya dua meter terbakar," katanya.
Sebelumnya peristiwa terbakarnya kedua rumah itu, pertama kali disaksikan oleh Fitriadi, warga sekitar yang melihat kepulan asap di lokasi kedua rumah pukul 16.00 WIB. Tanpa pikir panjang, ia pun berteriak meminta tolong sambil memadamkan api dengan bantuan alat seadanya.
Saat terjadinya kebakaran, rumah korban Wahab dalam keadaan kosong dikarenakan dirinya dan istri pergi bekerja di kebun, begitu juga dengan Edi, namun ia tidak membawa istrinya yang pada saat itu juga tidak mengetahui bahwa rumahnya sudah terbakar.
Klik Juga: Hujan Merata Diperkirakan Guyur Wilayah Riau Pagi dan Malam
Setelah dibantu oleh warga sekitar, pukul 17.30 WIB api berhasil dipadamkan. Namun, kedua rumah tak terselamatkan mengingat sewaktu kejadian api sudah mulai membesar.
Selain terlambatnya upaya pemadaman, bahan material rumah keseluruhannya terbuat dari kayu membuat si jago merah dengan cepat melahap kedua rumah tersebut. Dalam kejadian naas itu tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 80 juta.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline